Motif Kematian Arya Daru

DUGAAN Cinta Segitiga di Kasus Arya Daru, Keluarga tak Terima Dicap Bunuh Diri: Almarhum tak Begitu

Ditambah misteri di hari-hari terakhir: Arya terlihat di Grand Indonesia bersama dua orang, Dion dan Farah.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase Istimewa
KASUS tewasnya diplomat muda kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terlilit lakban kuning di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Foto keluarga membawa foto almarhum Arya Daru Pangayunan, di rumah duka di Jalan Munggur, Bantul, Jogyakarat. (KIRI). Foto ADP semasa hidupnya bersama istri (Kanan) 

"Kita juga berharap penyelidikan yang dilakukan pihak berwajib ini bisa mengungkap dengan jelas dan bisa tuntas dengan baik," ujar Bagus.

Ia juga mempercayai bahwa keadilan milik semua pihak, termasuk Arya, sehingga dia meyakini kebenaran dalam kematian Arya bisa terungkap dengan jelas.

"Kita semua percaya keadilan adalah milik bersama. Jadi, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan dan ketenangan bagi Daru, juga bagi yang ditinggalkan," ujarnya.

Pada saat ini, Bagus menegaskan pihak keluarga masih berfokus menjaga hati kedua anak Arya. Ia juga ingin agar awak media dan masyarakat tetap mengawal penyelidikan kasus ini dengan penuh empati.

 
Keluarga, sambung bagus, juga ingin agar informasi terkait kasus Arya disajika dengan berimbang dan obyektif.

"Kami sangat-sangat menghargai dukungan dari teman-teman media dan seluruh masyarakat Indonesia mengenai kasus ini," tuturnya.

Ketika ditanya terkait apakah keluarga bakal menunjuk kuasa hukum terkait kasus ini, Bagus mengungkapkan hal itu masih dibicarakan

Penyebab Kematian Arya, Polda Metro Sebut Tak Ada Unsur Pidana

Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa kematian Arya tidak disertai dengan unsur tindak pidana.

Arya dinyatakan tewas karena mati lemas akibat kekurangan pasokan oksigen.

"Kondisi ini terlihat dari adanya pembengkakan pada paru dan pelebaran pembuluh darah pada tubuh korban," kata dokter forensi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Yoga Tohjiwa, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) kemarin.

Yoga pun mengungkapkan ketika seseorang kehilangan pasokan oksigen hanya dalam waktu 4-5 menit, maka dipastikan akan meninggal dunia.

Dia juga menjelaskan Arya dinyatakan meninggal dunia sekiranya 2-8 jam sebelum pemeriksaan luar dilakukan. Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan pada 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB.

Sehingga, jika merujuk pada penemuan jenazah Arya di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat yaitu pada pukul 07.30 WIB, maka diperkirakan sang diplomat meninggal dunia pukul 05.55 WIB.

Arya juga mengalami memar di beberapa bagian wajah seperti kelopak mata dan bibir. Selain itu, memar juga berada di lengan bagian atas dan bawah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved