Motif Kematian Arya Daru

SOSOK Ini Sebut Kematian Arya Daru Diduga Cinta Segitiga, Minta Polisi Kerjasama dengan Denpom TNI

Bahkan Nicholay meminta pihak Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dempom TNI dalam kasus ini.

Editor: Welly Hadinata
Kolase Dok Pribadi Arya Daru | YouTube KompasTV
NICHOLAY APRILINDO -- Sosok Nicholay Aprilindo, Praktisi Hukum dan HAM Sebut Kematian Arya Daru Ada Masalah Cinta Segitiga 

SRIPOKU.COM - Statment Nicholay Aprilindo mendadak menjadi sorotan publik terkait kasus kematian diplomat muda Arya Daru.

Melansir dari Tribun Medan Jumat (1/8/2025), Nicholay Aprilindo yang merupakan Praktisi Hukum dan HAM ini, secara tegas menyebutkan bahwa kematian diplomat Arya Daru ada hubungannya dengan masalah cinta segitiga.

Diduga cinta segitiga ini disebutnya melibatkan istri seorang oknum tertentu.

Bahkan Nicholay meminta pihak Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Denpom TNI dalam kasus ini.

Dugaan Nicholay tersebut membuatnya tidak percaya bahwa Arya Daru tewas karena akibat perbauatn sendiri dan tidak ada keterlibatan pihak lain.

Ia sangat meyakini ada pihak tertentu yang terlibat dalam kematian diplomat Kemenlu RI tersebut.

Sejumlah kejanggalan di balik kasus kematian Arya Daru juga belum terjawab.

Salah satunya terkait ponsel korban yang hilang, gelagat di gedung Kemenlu, hingga sosok perempuan yang bernama Vara atau Farah.

Dugaan cinta segitiga pun jadi perbincangan seperti yang diungkapkan oleh Praktisi Hukum dan HAM, Nicholay Aprilindo.

Dia curiga almarhum Arya Daru tewas karena dibunuh oleh seseorang.

Tak cuma sekedar masalah cinta segitiga, Nicholay juga curiga bahwa kasus ini melibatkan oknum aparat.

"Saya menenggarai pembunuhan ini, bukan pembunuhan biasa, tetapi ada latar belakang tertentu," kata Nicholay.

"Dari berbagai kabar yang sempat kami kumpulkan, kami dapatkan, ini adalah masalah pertama disamping masalah pekerjaan, ada masalah cinta segitiga yang melibatkan seorang istri dari seorang oknum tertentu," ujarnya.

Sehingga, kata dia, hal ini harus didalami.

Seperti mulai dari jejak digital melalui handphone istri korban dan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved