Kematian Brigadir Nurhadi

Update Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, 3 Orang Ajukan Perlindungan Hukum, Wakil Ketua LPSK Bersuara

Berdasarkan berkas pengajuan permohonan, istri Brigadir Nurhadi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK berupa bantuan

Editor: pairat
Dok.Polda NTB/Tribunjakarta/Bima Putra
AJUKAN PERLINDUNGAN HUKUM - Foto Brigadir Nurhadi semasa hidup bersama sang istri (kiri). Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati saat memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/7/2025) (kanan).LPSK menerima pengajuan permohonan perlindungan kasus kematian Brigadir Nurhadi. Tiga orang itu adalah istri, seorang saksi & tersangka Misri. 

SRIPOKU.COM - Berikut update kasus kematian Brigadir Nurhadi, 3 orang ajukan perlindungan hukum, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersuara.

Diketahui Brigadir Nurhadi merupakan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dibunuh atasannya pada kolam renang vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB pada 16 April 2025 lalu.

Kini Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengatakan tiga orang yang mengajukan permohonan tersebut meliputi istri dari Brigadir Nurhadi, seorang saksi yang berada di lokasi saat Nurhadi tewas.

Kemudian Misri Puspita Sari yang merupakan satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, Misri mengajukan permohonan perlindungan justice collaborator.

BERTEMU KAPOLDA - Istri almarhum Brigadir Nurhadi, Elma Agustina datang ke Polda NTB, Jumat (18/7/2025). Elma berhasil menemui Kapolda NTB dan mengutarakan perasaannya terkait update penyelidikan yang terkesan lamban.
BERTEMU KAPOLDA - Istri almarhum Brigadir Nurhadi, Elma Agustina datang ke Polda NTB, Jumat (18/7/2025). Elma berhasil menemui Kapolda NTB dan mengutarakan perasaannya terkait update penyelidikan yang terkesan lamban. ((KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM))

Baca juga: Misri Ubah Keterangan Soal Sikap Kompol Yogi Sebelum Kematian Brigadir Nurhadi, Kini Tertekan

"LPSK menjangkau keluarga Brigadir N, tersangka MPS, dan seorang saksi di TKP. Hasil upaya proaktif ini sebanyak tiga permohonan perlindungan diajukan," kata Suparyati, Senin (28/7/2025).

Berdasarkan berkas pengajuan permohonan, istri Brigadir Nurhadi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK berupa bantuan rehabilitasi psikologis.

Lalu perlindungan dalam bentuk fasilitasasi penghitungan restitusi atau ganti rugi kepada para pelaku, bantuan biaya hidup sementara, dan layanan pemenuhan hak prosedural.

Sementara seorang saksi lain yang sempat berada di lokasi kejadian saat Brigadir Nurhadi tewas mengajukan permohonan perlindungan berupa layanan pemenuhan hak prosedural.

Terhadap tiga permohonan ini LPSK akan melakukan penelaahan lebih lanjut untuk memastikan bentuk perlindungan yang diberikan, termasuk terhadap perlindungan justice collaborator diajukan Misri.

“Penelaahan dilakukan masih analisis awal, termasuk memutuskan JC layak diberikan atau tidak. Penghargaan bagi JC dapat diberikan jika tersangka dapat membuat kasus menjadi terang," ujarnya.

Suparyati menuturkan pada tahap awal pihaknya sudah bertemu dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi NTB yang menangani perkara untuk memastikan kronologi kasus.

Pasalnya berdasarkan penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB terdapat tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi, yakni Misri yang berada di lokasi saat kejadian.

Kemudian dua orang tersangka lainnya yakni perwira Polri anggota Polda NTB pimpinan Brigadir Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

"LPSK masih melakukan penelaahan mengumpulkan informasi mengenai sifat pentingnya keterangan. LPSK juga melakukan analisis dari tim psikolog, serta analisis kemungkinan ancaman diterima," tuturnya.

Teriakan Misri di Penjara Telepon Ibu Ingat Kelakuan Kompol Yogi

UNGKAP KONDISI MISRI - Potret Mistri mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kematian Brigadir Nurhadi(kiri), Litra Krisna, ibunda Misri (tengah) Misri Puspita Sari (kanan). Kini Litra Krisna ungkap teriakan Misri di penjara.
UNGKAP KONDISI MISRI - Potret Mistri mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kematian Brigadir Nurhadi(kiri), Litra Krisna, ibunda Misri (tengah) Misri Puspita Sari (kanan). Kini Litra Krisna ungkap teriakan Misri di penjara. (Tribunjambi.com/Sy Krisdianto Instgaram dan Instagram)

Baca juga: CURHAT Istri Kompol Yogi, Tahu Suami Bukan Tugas tapi Liburan Bareng Misri, Unggahan Sosmed Disorot

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved