Kematian Brigadir Nurhadi

Update Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, 3 Orang Ajukan Perlindungan Hukum, Wakil Ketua LPSK Bersuara

Berdasarkan berkas pengajuan permohonan, istri Brigadir Nurhadi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK berupa bantuan

Editor: pairat
Dok.Polda NTB/Tribunjakarta/Bima Putra
AJUKAN PERLINDUNGAN HUKUM - Foto Brigadir Nurhadi semasa hidup bersama sang istri (kiri). Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati saat memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/7/2025) (kanan).LPSK menerima pengajuan permohonan perlindungan kasus kematian Brigadir Nurhadi. Tiga orang itu adalah istri, seorang saksi & tersangka Misri. 

Ngaku ' capek' (lelah), ibunda Misri mengungkap curhatan terbaru anaknya di dalam penjara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Teriakan Misri dipicu saat teringat dengan tindakan Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Hal ini diungkap sang ibu, Litra Krisna yang merasa khawatir dengan kondisi anaknya.

Misri sudah beberapa pekan ditahan di Polda NTB, kini menunjukan gelagat tak biasa.

Diketahui sebelumnya Misri Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Ia menjadi tersangka bersama Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra.

Polisi kembali meminta keterangan Misri sebagai tersangka pada Senin 14 Juli 2025.

Misri juga sempat menelepon ibunya saat itu.

"Kemarin dia sempat telepon saya," kata Lita Krisna.

Saat menelepon, menurut Lita Misri menunjukan gelagat tak biasa.

Ia curhat sambil berteriak-teriak.

"Teriak-teriak gitu, ayuk capek-capek," katanya.

Lita menduga Misri mengalami tekanan dalam menghadapi kasus kematian Brigadir Nurhadi.

"Kayaknya anak saya ini dalam tekanan. Jiwanya tertekan Iya tertekan karena dia gak salah tapi dia diproses hukum, hukum ini bermain-main," kata Lita.

Menurutnya Polda NTB harus bertanggung jawab atas kondisi Misri sekarang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved