Berita Palembang

Wali Murid di Palembang Protes Buku Tak Boleh Dibawa Pulang, Yayasan Tegaskan demi Kejujuran

Menanggapi protes ini, Ketua Yayasan Ignatius Global School Ignatius Djoni, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan bukan tanpa alasan.

Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Hartati
WALI MURID PROTES - SD Ignatius Global School di jalan Veteran komplek ruko Rajawali, Jumat (25/7/2025). Wali siswa protes buku yang dibeli tak boleh dibawa pulang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Sejumlah wali murid Sekolah Dasar (SD) Ignatius Global School (IGS) melayangkan protes terkait kebijakan sekolah yang melarang siswa membawa pulang buku pelajaran tertentu, padahal buku-buku tersebut telah dibeli oleh wali murid sendiri.

Seorang wali murid, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keberatannya.

Ia mengaku telah membayar total Rp1,5 juta untuk buku enam pelajaran dalam satu tahun ajaran, yang terdiri dari workbook (buku latihan) dan pupil's book (buku materi).

"Saya keberatan sebab buku dibeli sendiri oleh wali murid tapi justru tidak boleh dibawa pulang, padahal harusnya sudah dibeli ya boleh dibawa pulang dengan alasan agar siswa tidak mengerjakan di rumah," keluhnya pada Jumat (25/7/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini menyulitkan siswa untuk belajar atau mengulang pelajaran di rumah karena tidak ada buku latihan yang bisa dibawa pulang.

Wali murid lain membenarkan adanya kebijakan ini. Ia menyebutkan bahwa beberapa buku memang tidak boleh dibawa pulang, sementara yang lain diizinkan.

Ia juga mengonfirmasi informasi bahwa buku-buku tersebut tidak boleh dikerjakan di tempat bimbingan belajar.

"Iya ada bukunya tapi ada juga yang memang tidak boleh dibawa pulang, jadi ada sebagian yang boleh dibawa pulang dan sebagian lagi boleh dibawa pulang," ujarnya.

Menanggapi protes ini, Ketua Yayasan Ignatius Global School Ignatius Djoni, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan bukan tanpa alasan.

Menurutnya, buku yang tidak boleh dibawa pulang adalah workbook atau buku latihan, yang memang dirancang untuk dikerjakan langsung di sekolah dengan bimbingan guru.

Djoni beralasan, jika buku latihan dibawa pulang, ada kekhawatiran bahwa pengerjaannya justru akan dibantu oleh guru bimbingan belajar (bimbel), atau bahkan orang lain.

Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan aturan sekolah yang telah disepakati sejak awal, yakni hanya buku materi pelajaran saja yang boleh dibawa pulang.

"Sekolah tidak pernah memberikan siswa pekerjaan rumah (PR), semua latihan dikerjakan bersama di sekolah untuk melatih kejujuran siswa menjawab soal," kata Djoni.

Ia menegaskan, jika ada siswa yang kesulitan menjawab soal karena tidak membawa pulang buku, guru di sekolah akan langsung membantu mereka.

Djoni pun meminta wali murid untuk sepenuhnya mempercayakan proses belajar dan pendidikan siswa kepada pihak sekolah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved