OTT Camat dan 20 Kades di Lahat

DAFTAR Kepala Daerah di Sumsel Terjerat Kasus Korupsi, Mulai dari Gubernur, Walikota, Terbaru Kades

Daftar lengkap Kepala Daerah Sumsel Terjerat Kasus Korupsi, Mulai dari Gubernur, Walikota Terbaru Kades

|
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Kolase Sripoku
KORUPSI SUMSEL - Foto kolase dokumen Sripoku.com Alex Noerdin (kiri) Harnojoyo (kanan). Daftar Kepala Daerah Sumsel Terjerat Kasus Korupsi. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini daftar Kepala Daerah Sumsel yang terjerat kasus korupsi.

Beberapa akhir ini kasus korupsi Sumsel menjadi salah satu yang menjadi sorotan lantaran dilakukan oleh kepala daerah.

Terbaru kasus Kades Pagar Gunung Lahat yang terlibat korupsi setor dana desa hingga jutaan rupiah.

Ada pula dua kasus sebelumnya yang turut menjadi sorotan tajam.

Yakni oleh mantan gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Walikota Harnojoyo.

Berikut daftar lengkap kasus korupsi Sumsel oleh kepala daerah : 

1. Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang

SOSOK ALEX NOERDIN - Mantan Gubernur Sumsel H alex Noerdin. Sosok Alex Noerdin Eks Gubernur Kini Tersangka Kasus Pasar Cinde Palembang
SOSOK ALEX NOERDIN - Mantan Gubernur Sumsel H alex Noerdin. Sosok Alex Noerdin Eks Gubernur Kini Tersangka Kasus Pasar Cinde Palembang (SRIPOKU.COM/RESHA)

Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (2/7/2025) malam.

Ayah dari Dodi Reza Alex ini diduga terlibat korupsi kegiatan pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di kawasan Pasar Cinde Palembang.

Selain Alex Noerdin, penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Raiman Yousnaidi alias RY selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum (MB), Edi Hermanto alias EH sebagai Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah dan Aldrin Tando alias AT menjabat sebagai Direktur PT MB.

Tersangka AN atau Alex Noerdin berdasarkan surat surat penetapan tersangka Nomor : TAP-15/L.6.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025.

“Selanjutnya tersangka AY dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Klas I A Pakjo Palembang, sedangkan AN dan EH merupakan terpidana kasus lainnya. Sementara untuk AT tidak menghadiri panggilan penyidik lantaran masih berada di luar negeri. Namun telah dilakukan pencekalan,” tegas Umaryadi.

Baca juga: OKNUM Aparat Penegak Hukum Minta Jatah Setoran ke 20 Kades di Pagar Gunung Lahat, Masih Misterius!

2. Harnojoyo Mantan Walikota Palembang Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang

DIPERIKSA - Mantan Walikota Palembang periode 2015-2018, H. Harnojoyo, menunjukkan wajah lesu dan memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (8/7/2025).
DIPERIKSA - Mantan Walikota Palembang periode 2015-2018, H. Harnojoyo, menunjukkan wajah lesu dan memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (8/7/2025). (SRIPOKU.COM/ Andi Wijaya)

Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

Status Harnojoyo tersangka terlihat ketika dirinya sudah dipakaikan rompi pink sejak Senin (7/7/2025).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved