OTT KPK di OKU
Nyanyian Pablo Partner Kerja Dinda, Terkuak Asal Rp 1,2 Miliar yang Dicairkan Mahasiswi di Baturaja
Bos dari seorang mahasiswi di Baturaja memberika keterangan di depan hakim. Terkuak sumber dana yang masuk ke rekening Dinda.
"Pokoknya yang di transfer ke Anang sekitar Rp 1,4 miliar. Sisanya di rekening saya dan Dinda," katanya.
Di persidangan Pablo juga mengaku kalau Nopriansyah menawarkan kepadanya tentang sejumlah proyek di Kabupaten OKU.
Nopriansyah, kata Pablo, menyampaikan ada fee 20 persen untuk anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk panitia lelang Dinas PUPR.
"Saya juga baru mengetahui saat sidang beberapa waktu lalu, kalau fee 20 persen untuk pengesahan ketuk palu anggota DPRD OKU," katanya.
Baca juga: Cairkan Rp 1,2 Miliar dari Rekeningnya, Mahasiswi di Baturaja Melapor ke KPK Pasca OTT di PUPR OKU
Pengakuan Dinda
Seorang mahasiswi di Baturaja, Dinda, menggelar jumpa pers pada Kamis (19/6/2025) malam.
Mahasiswi semester akhir yang kerja paruh waktu di sebuah biro konsultan perpajakan ini merupakan salah satu saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korups (KPK) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR OKU beberapa waktu lalu.
Pada konferensi pers yang ia gelar, Dinda mengatakan memang sempat mencairkan uang Rp 1,2 miliar dari rekening beratasnamakan dirinya.
Ia menegaskan, pencairan tersebut perintah dari kantor tempat ia bekerja.
“Saya kaget, tiba-tiba masuk dana sebesar itu. Saya pikir itu pembayaran jasa konsultan yang belum dilunasi, ternyata dana itu untuk pihak yang punya kaitan dengan perusahaan yang saya bantu urus,” ujar mahasiswi Fakultas Hukum ini kepada awak media.
Dinda menjelaskan bahwa rekening tersebut memang dibuat khusus untuk keperluan operasional pekerjaannya, seperti pembayaran ATK dan jasa konsultasi perpajakan.
Namun, dua hari pasca OTT KPK pada 17 Maret 2025, ia diperintahkan oleh salah satu pihak perusahaan untuk mencairkan dana besar tersebut.
Dinda mengaku sempat mencairkan uang tersebut di dua bank.
Penyerahan pertama dilakukan tanpa saksi senilai lebih dari Rp 800 juta.
Merasa janggal, penyerahan kedua senilai lebih dari Rp 300 juta dilakukan dengan disaksikan temannya.
| Sidang Korupsi Fee Pokir OKU, Narandia Mengaku Diancam Jika Datang ke KPK |
|
|---|
| Wabup OKU Ungkap Anggota DPRD Dibatasi Rp 1 Miliar Setiap Usul Pokir |
|
|---|
| Wabup OKU Dihadirkan Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Fee Pokir, Jaksa KPK Ungkap Alasan |
|
|---|
| Sidang Kasus Suap Fee Pokir DPRD OKU, Saksi Ungkap Pembahasan Detail Pokir Berlangsung di Komisi |
|
|---|
| Jaksa KPK Soroti Peran Kepala BPKAD OKU dalam Sidang Korupsi Pokir DPRD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.