F Terduga Oknum Bhayangkari di Sumsel Dilaporkan Menipu Rp 1,6 Miliar, Ngakunya Bisa Batalkan PTDH

Seorang oknum Bhayangkari di Sumsel berinsial F dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (22/7/2025). Kerugian para korban mencapai miliaran.

Editor: Refly Permana
rachmad/tribunsumsel.com
BATALKAN PTDH - Tim LBH Ganta Keadilan Sriwijaya memperlihatkan foto F terduga oknum Bhayangkari yang dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel Selasa (22/7/2025) karena diduga telah melakukan penipuan. Modus operandinya adalah memanfaatkan anggota Polri yang terancam PTDH dengan dalih ia bisa membatalkan PTDH tersebut. 

"Klien kami ini inisialnya AP, dia diminta terlapor mencarikan orang-orang yang mau masuk Polri tes Secaba. Terlapor menyampaikan uangnya setor ke kamu aja habis itu baru disetor ke saya, begitu," tuturnya.

Dapatlah 6 orang termasuk AP yang hendak mengikuti tes Secaba Polri, dari keenam orang tersebut terkumpul uang Rp 1,45 miliar yang kemudian diserahkan ke terlapor.

"Terlapor berjanji jika anak-anak tersebut tidak lolos terlapor akan mengembalikannya dua kali lipat. Kami ada bukti rekaman dan bukti transfernya sudah dilampirkan di laporan kami," katanya.

Setelah pengumuman keenam calon bintara itu tidak ada yang lulus dan terlapor tidak mau mengembalikan uang yang sudah disetor.

Baca juga: Tim Bola Voli Putri Sriwijaya, Raih Juara IV dan Best Setter di Turnamen Bhayangkari Cup 2024

Sapriadi menambahkan, adapun kedua kliennya percaya dan memberikan uang yang diminta karena terlapor berstatus istri seorang perwira Polri. 

"Dengan statusnya sebagai bhayangkari, membuat para pelapor jika terlapor bisa membantu agar tidak di PTDH dan lulus jadi polisi," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved