Profil dan Sosok

Sosok Lie Siu Luan alias Popo, Dalang Utama di Balik Penjualan Bayi ke Singapura, Agensi Sejak 2023

Popo diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat.

Editor: pairat
Tribunjabar
DALANG UTAMA - Lie Siu Luan alias Popo alias Ai (69), dalang di balik penjualan bayi ke Singapura berhasil ditangkap (kanan). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengamankan 12 pelaku penjualan bayi (kiri). Berikut sosok Lie Siu Luan alias Popo. 

12 tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Mengutip TribunJabar.id, ada tersangka yang bertugas sebagai perekrut awal, ada yang juga merawat bayi sebelum diperdagangkan.

"(Peran) ada yang sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, hingga sebelum bayi itu lahir atau ketika masih dalam kandungan dan ada penampungannya, serta pembuat surat-surat atau dokumen juga pengirimnya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Dipesan sejak Dalam Kandungan

PENJUALAN BAYI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengamankan 12 pelaku penjualan bayi. Bayi akan dijual ke Singapura, hingga Rp 16 juta.
PENJUALAN BAYI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengamankan 12 pelaku penjualan bayi. Bayi akan dijual ke Singapura, hingga Rp 16 juta. (Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/ARSIP)

Baca juga: FAKTA Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Dipesan dalam Kandungan, Satu Bayi Dihargai Rp 16 Juta

Kombes Surawan menambahkan, bayi-bayi yang dijual rata-rata berusia tiga hingga empat bulan.

TribunJabar.id mewartakan, tersangka mengaku bayi-bayi tersebut bakal diadopsi di Singapura.

Ia menuturkan, bahkan ada yang sudah memesan bayi sejak dari dalam kandungan.

"Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan,"

"Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan," lanjut Surawan.

Ia juga menuturkan bahwa satu bayi dihargai belasan juta rupiah.

"Harga satu bayinya di kisaran Rp11 juta sampai Rp16 juta," kata Surawan.

Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved