Profil dan Sosok

Sosok Lie Siu Luan alias Popo, Dalang Utama di Balik Penjualan Bayi ke Singapura, Agensi Sejak 2023

Popo diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat.

Editor: pairat
Tribunjabar
DALANG UTAMA - Lie Siu Luan alias Popo alias Ai (69), dalang di balik penjualan bayi ke Singapura berhasil ditangkap (kanan). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengamankan 12 pelaku penjualan bayi (kiri). Berikut sosok Lie Siu Luan alias Popo. 

SRIPOKU.COM - Berikut sosok Lie Siu Luan alias Popo alias Ai (69), dalang di balik penjualan bayi Indonesia tujuan Singapura berhasil ditangkap.

Popo diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (18/7/2025) malam.

Saat itu Popo baru saja turun dari pesawat tujuan Singapura-Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, Popo alias Ai memiliki nama asli Lie Siu Luan.

Ia merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Jakarta.

PELAKU PENJUALAN BAYI - Ini tampang 12 tersangka perdagangan bayi yang berhasil diungkap Polda Jabar. Kasus jual beli bayi ini ternyata terbongkar setelah ibu yang menjual bayinya
PELAKU PENJUALAN BAYI - Ini tampang 12 tersangka perdagangan bayi yang berhasil diungkap Polda Jabar. Kasus jual beli bayi ini ternyata terbongkar setelah ibu yang menjual bayinya (Kolase Tribun Jabar)

Baca juga: KRONOLOGI Sindikat Jual Beli Bayi ke Singapura Terbongkar, Polda Jabar Ungkap Ini 12 Peran Tersangka

Dia adalah agensi besar di Indonesia yang berhubungan dengan agensi pengadopsi di Singapura.

Ada informasi yang mengatakan Popo juga merupakan penyandang dana untuk sindikat.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Imigrasi dan Polda Jabar, setelah sebelumnya penyidik mengajukan surat pencekalan terhadap Popo.

Ia diduga menjadi pengendali utama jaringan perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura yang telah beroperasi sejak 2023.

"Pada hari ini kita akan merilis salah satu tersangka dari DPO yang sudah kita titipkan kemarin. Inilah tersangka dengan inisial L alias LI alias Popo.

Usianya 69 tahun, diamankan di Bandara Soekarno-Hatta oleh pihak imigrasi setelah sesaat mendarat dari Singapura ke Indonesia," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Sabtu (20/7/2025).

Pihak imigrasi kemudian menyerahkan tersangka kepada Polda Jabar yang langsung menjemput Popo dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum. 

"Kemarin sudah kita ajukan surat pencekalan, dan dari pihak Imigrasi berkomunikasi baik dengan Polda Jabar. Akhirnya diamankan di imigrasi, dan kita langsung berangkat ke sana," ujar Hendra.

Popo disebut memiliki peran strategis sebagai agen utama yang menghubungkan proses perekrutan dan pengangkutan bayi di Indonesia dengan calon adopter di Singapura.

Popo terlibat langsung dalam proses jual beli bayi melalui skema adopsi ilegal, yang bahkan melibatkan pemalsuan dokumen identitas bayi dan orangtua palsu. 

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved