Profil dan Sosok

Sosok Lie Siu Luan alias Popo, Dalang Utama di Balik Penjualan Bayi ke Singapura, Agensi Sejak 2023

Popo diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat.

Editor: pairat
Tribunjabar
DALANG UTAMA - Lie Siu Luan alias Popo alias Ai (69), dalang di balik penjualan bayi ke Singapura berhasil ditangkap (kanan). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengamankan 12 pelaku penjualan bayi (kiri). Berikut sosok Lie Siu Luan alias Popo. 

SRIPOKU.COM - Berikut sosok Lie Siu Luan alias Popo alias Ai (69), dalang di balik penjualan bayi Indonesia tujuan Singapura berhasil ditangkap.

Popo diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (18/7/2025) malam.

Saat itu Popo baru saja turun dari pesawat tujuan Singapura-Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, Popo alias Ai memiliki nama asli Lie Siu Luan.

Ia merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Jakarta.

PELAKU PENJUALAN BAYI - Ini tampang 12 tersangka perdagangan bayi yang berhasil diungkap Polda Jabar. Kasus jual beli bayi ini ternyata terbongkar setelah ibu yang menjual bayinya
PELAKU PENJUALAN BAYI - Ini tampang 12 tersangka perdagangan bayi yang berhasil diungkap Polda Jabar. Kasus jual beli bayi ini ternyata terbongkar setelah ibu yang menjual bayinya (Kolase Tribun Jabar)

Baca juga: KRONOLOGI Sindikat Jual Beli Bayi ke Singapura Terbongkar, Polda Jabar Ungkap Ini 12 Peran Tersangka

Dia adalah agensi besar di Indonesia yang berhubungan dengan agensi pengadopsi di Singapura.

Ada informasi yang mengatakan Popo juga merupakan penyandang dana untuk sindikat.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Imigrasi dan Polda Jabar, setelah sebelumnya penyidik mengajukan surat pencekalan terhadap Popo.

Ia diduga menjadi pengendali utama jaringan perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura yang telah beroperasi sejak 2023.

"Pada hari ini kita akan merilis salah satu tersangka dari DPO yang sudah kita titipkan kemarin. Inilah tersangka dengan inisial L alias LI alias Popo.

Usianya 69 tahun, diamankan di Bandara Soekarno-Hatta oleh pihak imigrasi setelah sesaat mendarat dari Singapura ke Indonesia," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Sabtu (20/7/2025).

Pihak imigrasi kemudian menyerahkan tersangka kepada Polda Jabar yang langsung menjemput Popo dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum. 

"Kemarin sudah kita ajukan surat pencekalan, dan dari pihak Imigrasi berkomunikasi baik dengan Polda Jabar. Akhirnya diamankan di imigrasi, dan kita langsung berangkat ke sana," ujar Hendra.

Popo disebut memiliki peran strategis sebagai agen utama yang menghubungkan proses perekrutan dan pengangkutan bayi di Indonesia dengan calon adopter di Singapura.

Popo terlibat langsung dalam proses jual beli bayi melalui skema adopsi ilegal, yang bahkan melibatkan pemalsuan dokumen identitas bayi dan orangtua palsu. 

"Yang bersangkutan ini mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi. Dia adalah agensi besar di Indonesia yang berhubungan dengan agensi pengadopsi di Singapura," kata Hendra. 

Modus Popo Adalah Adopsi

Modus yang digunakan tersangka adalah menyambungkan antara pihak yang ingin mengadopsi di luar negeri dengan jaringan lokal yang bertugas menculik, menampung, merawat, dan memalsukan identitas bayi.

Satu tersangka berinisial AHA disebut membantu membuat dokumen, paspor, dan akta di Pontianak, sebagai bagian dari skema identitas orang tua pura-pura.

Popo mengaku baru kembali dari Singapura untuk berobat, tetapi penyidik menduga kegiatan itu merupakan bagian dari upayanya sebagai penghubung dengan agensi pengadopsi di Singapura

"Tetapi berobat pun juga dalam rangka berkomunikasi dengan jaringan ini juga. Itu adalah bagian daripada keterkaitannya," kata Hendra. 

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan Popo dalam pengiriman 25 bayi, di mana 15 bayi diduga telah dijual ke Singapura, 6 berhasil diselamatkan, dan 4 masih dalam pencarian.

Popo belum memberikan keterangan penuh karena menunggu pendampingan dari pengacaranya, yang rencananya hadir di Polda Jabar hari ini.

"Yang bersangkutan juga mau untuk berbicara ketika harus didampingi oleh lawyer. Dan hari ini lawyernya juga sudah datang, sehingga memungkinkan kita untuk penyidikan lebih lanjut," kata Hendra.

Ia mengatakan bahwa sindikat ini memiliki beberapa rumah singgah seperti di Bandung, Tangerang, dan Kalimantan Barat.

Terkait kemungkinan adanya keterlibatan Popo sebagai penyandang dana, Hendra menyebut bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.

"Nanti kita dalami ini. Ya, walaupun penyampaiannya bersangkutan diduga sebagai penyandang dana. Tapi untuk kepastian fix-nya ini nanti," ujarnya.

Polda Jabar berharap penangkapan Popo dapat mengungkap lebih luas jaringan sindikat ini serta menyelamatkan lebih banyak bayi yang terlibat dalam perdagangan manusia lintas negara tersebut.

12 Tersangka Punya Peran Berbeda

Pihak kepolisian pun kini mengamankan 12 tersangka.

12 tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Mengutip TribunJabar.id, ada tersangka yang bertugas sebagai perekrut awal, ada yang juga merawat bayi sebelum diperdagangkan.

"(Peran) ada yang sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, hingga sebelum bayi itu lahir atau ketika masih dalam kandungan dan ada penampungannya, serta pembuat surat-surat atau dokumen juga pengirimnya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Dipesan sejak Dalam Kandungan

PENJUALAN BAYI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengamankan 12 pelaku penjualan bayi. Bayi akan dijual ke Singapura, hingga Rp 16 juta.
PENJUALAN BAYI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengamankan 12 pelaku penjualan bayi. Bayi akan dijual ke Singapura, hingga Rp 16 juta. (Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/ARSIP)

Baca juga: FAKTA Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Dipesan dalam Kandungan, Satu Bayi Dihargai Rp 16 Juta

Kombes Surawan menambahkan, bayi-bayi yang dijual rata-rata berusia tiga hingga empat bulan.

TribunJabar.id mewartakan, tersangka mengaku bayi-bayi tersebut bakal diadopsi di Singapura.

Ia menuturkan, bahkan ada yang sudah memesan bayi sejak dari dalam kandungan.

"Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan,"

"Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan," lanjut Surawan.

Ia juga menuturkan bahwa satu bayi dihargai belasan juta rupiah.

"Harga satu bayinya di kisaran Rp11 juta sampai Rp16 juta," kata Surawan.

Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved