Berita PALI

Debu Batubara Selimuti Kebun Karet Warga PALI, PT SLR Didesak Bertindak Cepat

Keluhan serius kembali menggema dari masyarakat di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),

SRIPOKU.COM / Apriansyah Iskandar
JALAN BERDEBU - Debu pekat beterbangan saat truk batubara melintas di jalur khusus PT Servo Lintas Raya (SLR) di KM 49 Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sabtu (19/7/2025). Kondisi ini terjadi setiap hari dan menyebakan polusi udara serta mengganggu aktivitas petani karet yang lahannya berada di sisi jalan. 

“Kami hanya ingin bisa menyadap karet tanpa harus menelan debu,” ucap warga lainnya, menegaskan aspirasi sederhana mereka.

Terkait keluhan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, angkat bicara.

Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat, namun menegaskan akan segera mengambil langkah jika keluhan disampaikan secara formal.

"Belum ada laporan dari masyarakat, baru tahu sekarang. Kalau ada laporan resmi dari masyarakat nanti, tentu kami akan mengambil langkah untuk duduk bersama, menggelar rapat dengan pihak perusahaan dan masyarakat, untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Ubaidillah menekankan bahwa DPRD siap menjalankan fungsi pengawasannya. Jika terbukti ada dampak lingkungan dari aktivitas truk batubara, pemanggilan terhadap pihak perusahaan akan dilakukan.

"Kami berharap perusahaan apapun yang ada di Kabupaten PALI jangan sampai merugikan masyarakat. Perusahaan harus mengedepankan dan memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dalam setiap aktivitasnya," lanjutnya.

Ia bahkan mendorong Pemerintah Kabupaten PALI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk tidak diam melihat persoalan ini. Ubaidillah meminta adanya langkah tegas terhadap perusahaan yang abai dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Kami minta Pemerintah Daerah Kabupaten PALI maupun Pemerintah Provinsi yang memberikan izin terhadap perusahaan tambang, untuk mengambil langkah tegas jika perusahaan melanggar ketentuan dan merugikan masyarakat. Jangan ada perusahaan yang beroperasi seenaknya tanpa peduli terhadap lingkungan,” tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved