Berita PALI
71 Koperasi Merah Putih di PALI Belum Berjalan, Meski Tercepat Dalam Pembentukan
Setelah juknis turun dan dana cair, koperasi desa di PALI akan diarahkan untuk mengambil peran strategis sebagai corong subsidi pemerintah.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, PALI–Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memiliki 71 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih yang sudah berbadan hukum.
Namun, meski Kabupaten PALI menjadi daerah tercepat membentuk 71 Kopdes Kelurahan Merah Putih yang memiliki badan hukum dan berhasil meraih penghargaan dari Kementrian Koperasi dan UKM RI
Sebagian besar koperasi tersebut, justru belum berjalam dan belum bisa beroperasi maksimal.
Kendala utamanya, karena belum ada petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait, terhadap sektor usaha yang akan direncanakan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM PALI, Raden Abdurohman, menyampaikan bahwa, sampai sekarang koperasi di PALI masih menunggu kepastian juknis agar bisa menjalankan fungsi distribusi barang kebutuhan pokok seperti, penyaluran gas Elpiji Subsidi, Sembako, Pupuk bahkan Apotik Desa.
“Kita sudah punya 71 koperasi berbadan hukum. Tetapi belum bisa jalan karena juknis dari pusat belum keluar. Untuk elpiji, misalnya, masih menunggu regulasi dari Kementerian ESDM. Begitu juga untuk pupuk, sembako, bahkan apotik desa,” terang Raden Abdurohman, Senin (25/8/2025).
Setelah juknis turun dan dana bergulir cair, koperasi desa di PALI akan diarahkan untuk mengambil peran strategis sebagai corong subsidi pemerintah.
Empat sektor usaha utama yang saat ini disiapkan yakni :
Sembako: koperasi menjadi agen penyuplai kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terkendali.
Elpiji: koperasi berperan sebagai sub-agen resmi agar distribusi lebih merata.
Pupuk: koperasi mendekatkan akses pupuk subsidi ke petani.
Apotik Desa: koperasi turut mengelola apotek sederhana sebagai penyedia obat generik dan kebutuhan kesehatan dasar.
Dengan model ini, koperasi tidak lagi dipandang hanya sebatas lembaga simpan pinjam, tetapi benar-benar hadir di tengah masyarakat.
Lebih lanjut ia mengatakan, program penguatan koperasi desa sejatinya merupakan kebijakan nasional.
Pemerintah pusat telah menganggarkan lewat berbagai skema, salah satunya Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB
| Kamar Kos Disatroni Pencuri, 8 Ponsel Milik Calon Paskibraka PALI 2026 Raib |
|
|---|
| HUT ke-13 Kabupaten PALI, Wakil DPRD PALI Firdaus Hasbullah Ajak Dorong Akselerasi Pembangunan |
|
|---|
| Pria Jagoan di PALI Ini tak Berkutik saat Tahu Posisinya Sudah Dikepung Polisi, Kepergok Transaksi |
|
|---|
| Pemkab PALI Datangkan 2 Pakar dari Badan Siber dan Sandi Negara RI, tak Mau Kebobolan Data Digital |
|
|---|
| Gorong-gorong di Desa Prabumenang Ambles, Akses Jalan PALI–Sekayu Terganggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Menerima-penfhargaan-dari-Kementerian-Koperasi.jpg)