Berita PALI

ISTRI Buka Pintu Maaf ke Suami, Kasus KDRT di PALI Berakhir Damai, Pelaku Sempat Dijemput Polisi

Video berdurasi 1 menit 11 detik yang menampilkan aksi kekerasan terhadap seorang istri di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi

SRIPOKU.COM / Apriansyah Iskandar
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, Selasa (26/8/2025). Kasus KDRT di PALI berakhir damai setelah sang istri pilih memaafkan suaminya. 

SRIPOKU.COM, PALI - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat menggemparkan media sosial, kini berakhir damai.

Video berdurasi 1 menit 11 detik yang menampilkan aksi kekerasan terhadap seorang istri di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) tidak berlanjut ke jalur hukum.

Kepolisian Resor (Polres) PALI, yang langsung bertindak setelah video tersebut viral, sempat menjemput pelaku.

Namun, korban, yang berinisial VA, memilih untuk tidak membuat laporan dan memaafkan suaminya, R.

Menurut Kasatreskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, polisi sudah berupaya memfasilitasi pelaporan.

Namun, sang istri menolak dan lebih memilih untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Suami korban sempat dijemput oleh tim Unit PPA. Kemudian sang istri diminta untuk membuat laporan. Namun si istri tidak mau dan mereka memilih berdamai," ungkap AKP Nasron Junaidi, Selasa (26/8/2025). 

Proses perdamaian ini telah dimediasi, dan pelaku, R, telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah dibuat surat perdamaian dan suami juga membuat surat pernyataan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," jelas Nasron.

Meskipun kasus ini telah damai, pihak keluarga korban sempat menginginkan agar kasus ini tetap dilanjutkan.

"Keluarga si perempuan katanya mau buat surat visum. Kita tunggu dan kita hubungi sampai tadi belum ada respons," kata Nasron.

Polisi tetap mengingatkan bahwa KDRT adalah tindak pidana yang bisa diproses secara hukum. Jika nantinya ada bukti baru atau pihak keluarga tetap ingin melanjutkan kasus, polisi siap memprosesnya.

"Jika memang nantinya pihak keluarga tetap akan melanjutkan kasus ini, tetap kita proses secara hukum," tegasnya.

Pasangan suami istri yang telah menikah selama delapan tahun dan memiliki tiga anak ini diketahui sering terlibat cekcok, namun baru kali ini pertengkaran mereka terekam dan menjadi viral.

Suami Kerja Serabutan, Istri Guru PPPK :

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved