Berita PALI

71 Koperasi Merah Putih di PALI Belum Berjalan, Meski Tercepat Dalam Pembentukan

Setelah juknis turun dan dana cair, koperasi desa di PALI akan diarahkan untuk mengambil peran strategis sebagai corong subsidi pemerintah.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: tarso romli
Dokumen Sripoku.com
TERIMA PENGHARGAAN - Sekda PALI, Kartika Yanti didampingi Kadinkop UKM Raden Abdurohman, Kepala DPMD Edy Irwan saat menerimah penghargaan dari Kementrian Koperasi dan UKM di mana Kabupaten PALI menjadi daerah tercepat dalam membentuk Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih yang memiliki badan hukum di Sumatera Selatan beberapa waktu lalu. Namun meski menjadi yang tercepat 71 Koperasi belum bisa beroperasi maksimal, Pemkab masih menunggu Juknis dari kementrian terkait, untuk sektor usaha yang nan 

Di antara 71 koperasi itu, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Babat, Kecamatan Penukal, akan diproyeksikan sebagai percontohan. 

Koperasi ini dinilai paling siap karena telah memiliki sarana prasarana berupa gerai pelayanan dan gudang penyimpanan, bahkan memanfaatkan eks Pasar Inpres sebagai aset operasional.

Meski begitu, koperasi Merah Putih Desa Babat juga masih menunggu pengajuan LPDB dari pusat. 

“Koperasi Merah Putih Babat memang kita dorong jadi model. Tapi saat ini masih dalam proses pengajuan LPDB. Jadi, kita menunggu mekanisme selesai di sana,” jelasnya.

Agar program berjalan terintegrasi, Pemkab PALI telah membentuk Satgas Merah Putih yang berisi lintas OPD. 

Satgas ini bertugas mengawal jalannya koperasi desa, mulai dari distribusi sembako hingga integrasi Apotik Desa.

“Satgas Merah Putih sudah kita bentuk. Tugasnya menghubungkan koperasi dengan sektor lain. Jadi ketika egulasi pusat turun, koperasi langsung siap bergerak,” jelas Abdurohman.

Meski regulasi dan dana menjadi wewenang pusat, Pemkab PALI tetap aktif menyiapkan pondasi. 

Koperasi-koperasi desa difasilitasi untuk melengkapi syarat administrasi, memperkuat struktur pengurus, pembinaan SDM, serta menyiapkan sarana awal.

Namun, keberlanjutan program tetap bergantung pada regulasi dan juknis dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Semua sudah kita siapkan. Tapi jalannya koperasi sangat tergantung regulasi pusat. Kalau juknis turun, koperasi bisa langsung operasional. Kalau belum, mereka hanya bisa menunggu,” tambahnya.

Rohman menekankan, Pemerintah Kabupaten PALI optimis koperasi desa di PALI akan berkembang menjadi pilar ekonomi rakyat. 

Dengan model Babat akan dijadikan sebagai percontohan, ia berharap desa-desa lain bisa segera mengikuti.

“Kalau Babat nanti berhasil, itu akan jadi contoh. Harapan kita, semua koperasi desa bisa menjadi penyalur sembako, elpiji, pupuk, dan obat-obatan, serta kebutuhan masyarakat lainnya, Intinya, koperasi desa di PALI ini memang disiapkan jadi corong subsidi pemerintah untuk rakyat,” pungkasnya. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik 

Baca juga: Motivator Terkenal Terlibat Kematian Kacab Bank BUMN di Jaktim, Rumahnya di Bogor Berpagar Emas


 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved