PERAN Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Usia 24 Tahun, Ditangkap di Mall Bawa Koper Isi Rp1 Miliar

Penangkapan terhadap Nur Afifah Balqis dilakukan bersamaan dengan Abdul Gafur Mas’ud di sebuah mal yang terletak di Jakarta Selatan.

Editor: Fadhila Rahma
TRIBUN MEDAN/ Medsos Nur Afifah Balqis
KORUPTOR TERMUDA - Sosok Nur Afifah Balqis, wanita asal Balikpapan, Kalimantan Timur disebut Pakar Hukum sebagai koruptor termuda di Indonesia. 

SRIPOKU.COM - Sosok Nur Afifah Balqis viral di media sosial disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia. 

Hal ini bermula dari konten Pakar Hukum Refly Harun di kanal YouTube pribadinya.

 
Ia membahas nama mantan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan tersebut. Refly mengunggah video berjudul 'LIVE! MASIH 24 TAHUN! PEREMPUAN POLITISI CANTIK INI JADI 'KORUPTOR' TERMUDA DALAM SEJARAH KPK!!'.

Lantas siapa sosok Nur Afifah Balqis?

Kasus apa yang menjeratnya hingga ia disebut sebagai koruptor termuda

Sosok dan biodata Nur Afifah Balqis

Nur Afifah Balqis merupakan seorang wanita asal Balikpapan, Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi dari TribunMedan.com, ia lahir pada tahun 1997 dan pernah menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

 
Balqis sempat dikabarkan memiliki kedekatan dengan Abdul Gafur Mas’ud, yang menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Balikpapan sekaligus Bupati Penajam Paser Utara (PPU). Namun, tak lama setelah terjun ke dunia politik, Balqis justru ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan terhadap Nur Afifah Balqis dilakukan bersamaan dengan Abdul Gafur Mas’ud di sebuah mal yang terletak di Jakarta Selatan.

Menurut Tribunnews.com, Balqis merupakan salah satu dari 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu, 12 Januari 2022.

Kasus yang menjerat Nur Afifah berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap sejumlah pejabat lain, seperti Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro, serta Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman.

Selain itu, seorang pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi juga ditangkap sebagai pemberi suap.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penerimaan uang oleh pejabat terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten PPU.

Berdasarkan laporan tersebut, tim KPK melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Sebelumnya, pada Selasa, 11 Januari 2022, seorang yang dipercaya oleh Abdul Gafur, Nis Puhadi, diduga mengumpulkan uang dari beberapa kontraktor atas perintah Abdul Gafur.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved