Kasus Bupati Pati Sudewo

GELAGAT Bupati Pati Sudewo saat Datangi KPK soal Suap Kemenhub, Tutup Muka Pakai Masker, Irit Bicara

Sudewo tak banyak bicara jelang pemeriksaannya tersebut. Dia hanya mengaku datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

Editor: Fadhila Rahma
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SUDEWO DIPERIKSA KPK - Bupati Pati Sudewo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

SRIPOKU.COM - Bupati Pati Sudewo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025).

Mengenakan batik berwarna cokelat dan celana bahan hitam, Sudewo akan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Saat tiba sekira pukul 09.42 WIB di Gedung KPK, Sudewo menutupi wajahnya dengan masker berwarna biru.

Tidak diketahui apakah Sudewo sedang tidak sehat sehingga menutupi wajahnya dengan masker biru tersebut.

Baca juga: DUKUNG Penuh Bupati Sudewo hingga 2030, Aksi Warga Sukulilo Suarakan Bapak Pembangunan Pati Nyata

Masker adalah alat pelindung yang digunakan untuk menutupi hidung dan mulut, dengan tujuan utama melindungi diri dari partikel berbahaya, droplet, polusi udara, atau penyebaran penyakit.

Sudewo tak banyak bicara jelang pemeriksaannya tersebut. Dia hanya mengaku datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Ya memenuhi panggilan. Enggak ada (bawa berkas)," kata Sudewo kepada wartawan.

Sempat Mangkir

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Sudewo tidak hadir pada panggilan sebelumnya, Jumat (22/8/2025), dengan alasan kegiatan yang sudah teragendakan. 

 
KPK memanggilnya dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah.

Nama Sudewo sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan, di mana ia disebut turut menerima aliran dana sebesar Rp720 juta dari total nilai suap proyek.

Pihak KPK menduga peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas dan tidak hanya terbatas pada satu proyek. Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari kediamannya. 

Namun, Sudewo sebelumnya telah membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji dan hasil usaha pribadinya.

Dugaan Peran Sudewo

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah, khususnya proyek jalur ganda antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved