Kasus Bupati Pati Sudewo

GELAGAT Bupati Pati Sudewo saat Datangi KPK soal Suap Kemenhub, Tutup Muka Pakai Masker, Irit Bicara

Sudewo tak banyak bicara jelang pemeriksaannya tersebut. Dia hanya mengaku datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

Editor: Fadhila Rahma
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SUDEWO DIPERIKSA KPK - Bupati Pati Sudewo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Keterangan Sudewo dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

Nama Sudewo (juga disebut Sudewa dalam dakwaan) sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan terpidana Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Dalam dakwaan tersebut, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang turut menerima aliran dana suap senilai total Rp18,3 miliar.

Secara spesifik, ia diduga menerima jatah 0,5 persen dari nilai proyek, atau setara dengan uang tunai sebesar Rp720 juta yang diserahkan melalui perantara pada September 2022.

Pihak KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas. 

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu proyek, tetapi diduga berperan di hampir seluruh proyek yang sedang diusut.

"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro). Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya," jelas Asep dalam keterangan pada Jumat (15/8/2025).

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo

Namun, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, Sudewo membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadinya.

  • Awal Terbongkarnya Kasus
    Bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah
  • KPK menemukan indikasi rekayasa proyek dan suap dalam pengadaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi

Modus Korupsi

Pejabat DJKA dan pengusaha diduga:

  • Menentukan pemenang tender sebelum proses resmi
  • Membocorkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
  • Menambahkan syarat khusus agar hanya perusahaan tertentu yang lolos
  • Menerima commitment fee 5–10 persen dari nilai proyek

Tersangka dan Proyek Terkait

  • Hingga Agustus 2025, KPK telah menetapkan:
  • 15 tersangka individu dan 2 korporasi

Termasuk pejabat DJKA seperti:

- Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian)

- Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jawa Tengah)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved