Wamenaker Noel Kena OTT KPK

SEBUT OTT Noel Janggal, Kritik Mahfud MD soal Kasus Pemerasan Jerat Immanuel Ebenezer: Omong Kosong!

Selain membahas penangkapan Noel, Mahfud MD lantas menyinggung telah mendapat bocoran jika KPK akan memperluas kasus ini ke TPPU.

Editor: pairat
Tribunnews.com/ Gita Irawan
SEBUT OTT JANGGAL - Potret Prof Mahfud MD (kiri) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (kanan). Kini Mahfud komentari OTT Immanuel Ebenezer. 

SRIPOKU.COM - Sebut Operasi tangkap tangan (OTT) Noel janggal, kritik Mahfud MD soal kasus pemerasan jerat Immanuel Ebenezer: omong kosong.

Diketahui penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai janggal oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, lebih tepat Noel-sapaan akrab Immanuel Ebenezer, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah pemerasan.

Kejadian pemerasan dilakukan sejak Desember 2024, namun penangkapan dilakukan pada akhir Agustus 2025.

Secara bahasa hukum, Mahfud MD menyebut KPK tak mungkin melakukan OTT.

DIHADIRKAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama 13 orang lainnya dihadirkan KPK ke hadapan wartawan dalam konferensi pers terkait kasus mengurus sertifikasi K3, Noel tampak menahan tangis.
DIHADIRKAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama 13 orang lainnya dihadirkan KPK ke hadapan wartawan dalam konferensi pers terkait kasus mengurus sertifikasi K3, Noel tampak menahan tangis. (Istimewa)

Baca juga: Temuan 4 Ponsel di Plafon Rumah Noel saat Penggeledahan, Polisi Kuak Dugaan Sembunyikan Barang Bukti

"Kritik saya kepada KPK itu Ebenezer kena OTT, ndak mungkin OTT. Bukan OTT, peristiwanya bulan Desember, berarti itu mengkonstruksi kasus," ujar Mahfud MD dikutip SURYA.CO.ID dari Wartakota.

Kalau OTT, kata Mahfud MD, pelaku langsung dinyatakan tersangka.

"OTT itu orang nggak bisa ngelak lagi, kan tangkap tangan. Kan rekonstruksi kasus bisa beda, ada waktu untuk praperadilan," ucapnya.

"Menurut saya, ya nanti gimana KPK menjelaskan, ,enerima bulan Desember kok ditangkap bulan Agustus terus dibilang OTT."

"Itu omong kosong, secara hukum ndak benar," tegas pria berusia 68 tahun tersebut.

Selain membahas penangkapan Noel, Mahfud MD lantas menyinggung telah mendapat bocoran jika KPK akan memperluas kasus ini ke TPPU.

Dan pertanyaan besar lainnya adalah di mana KPK melakukan OTT dari barang sitaan mobil dan motor yang nilainya ditafsir mencapai puluhan miliar.

Hal ini yang membuat Mahfud MD curiga akan ada kemungkinan kasus Noel melebar ke tindak pencucian uang.

"Cuma, memang jadi pertanyaan mobil yang banyak yang nilainya Rp81 miliar (sebagai barang bukti) di OTT di mana?" tanya Mahfud MD.

"Mungkin itu pencucian uang, nah kalo itu serius. Bukan hanya bicara Rp3 miliar," ungkap pria asal Sampang Madura tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved