Wamenaker Noel Kena OTT KPK

Nasib Immanuel Ebenezer di Ujung Tanduk, Prabowo Siapkan Nama Baru yang Masih Rahasiakan

Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan menunjuk satu nama untuk menggantikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker

Editor: adi kurniawan
Tribunnews/Jeprima
JADI TERSANGKA - Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan menunjuk satu nama untuk menggantikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker 

SRIPOKU.COM -- Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus pemerasan.

Presiden Prabowo Subianto langsung bergerak cepat untuk menggantikan jabatan Noel.

Prabowo mengatakan kasus tersebut telah ada yang menangani.

"Sudah diurus semuanya itu," kata Prabowo usai meresmikan gedung layanan terpadu dan institut neurosains nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Perjalanan Karier Noel 2016 Ojol Pakai Surat Nikah, Jadi Wamenaker Kekayaannya Meroket Rp 17 Miliar

Terkait dengan sosok pengganti Noel, Prabowo mengatakan sudah menyiapkan. Namun Mantan Menteri Pertahanan tersebut belum mau membocorkannya.

"Adalah, ada nanti," katanya.

Sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menanggapi permintaan amnesti yang diajukan oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Hasan juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto sejak awal pemerintahan telah memberi peringatan keras kepada para pejabatnya agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik korupsi.

“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Presiden sudah berkali-kali menegaskan bahwa tidak akan membela pejabat yang terjerat kasus korupsi.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) ImmanuelEbenezer Gerungan tak malu langsung menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya.

Amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved