Karyawati Minimarket Dibunuh dan Dirudapaksa Rekan Kerja, Jasad Ditemukan di Sungai Citarum
Pertemanan dua pegawai minimarket beda gender ini berakhir tragis, sang karyawati dibunuh oleh rekan kerjanya.
SRIPOKU.COM - DO (21) sudah percaya seratus persen kepada Heryanto (27) sebagai sahabat dekat.
Namun, pertemanan dua pegawai minimarket beda gender ini berakhir tragis, DO dibunuh oleh Heryanto.
Kejinya lagi, pelaku yang sudah diamankan polisi itu ternyata sempat merudapaksa sahabatnya itu.
Jasad DO ditemukan di Sungai Citarum pada Selasa (7/10/2025) bertepatan dengan hari ultahnya.
Baca juga: Wanita Pegawai Minimarket Kena Begal di TPU Kebun Bunga Palembang, Korban Dipukul Pakai Botol Miras
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membeberkan kronologi pembunuhan yang menimpa DO.
Semua bermula saat pelaku Heryanto mengajak korban ke rumahnya di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Diketahui, DO dan Heryanto memang dekat sebagai rekan kerja.
Korban kerap mencurahkan isi hatinya soal asmara kepada pelaku.
Puncaknya, Heryanto mengajak DO ke rumahnya untuk mencari solusi terkait permasalahan yang sedang dialami korban.
Baca juga: Diiming-imingi Target Penjualannya Akan Dipenuhi, FR Malah Disetubuhi Kepala Toko Minimarket
Singkat cerita, pelaku ternyata memiliki niatan jahat.
Heryanto melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa DO.
"Setelah itu, pelaku merudapaksa korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone," ucap Cep Wildan, dikutip dari Wartakotalive.com.
Usai melakukan aksinya, pelaku membuang jasad DO ke aliran Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 030 RW 005, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
DO ditemukan bertepatan di hari ulang tahunnya pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Motif sementara dari pemeriksaan sementara karena kebutuhan ekonomi," tambah Cep Wildan.
Baca juga: Baru Seminggu Lunas, Motor Guru Ngaji Raib Saat Belanja di Minimarket Sepulang Ngajar di Palembang
Wanita Pegawai Minimarket Kena Begal di TPU Kebun Bunga Palembang, Korban Dipukul Pakai Botol Miras |
![]() |
---|
PENGAKUAN Heryanto Kepala Toko Pembunuh Dina Oktaviani, Ngaku Tuntutan Ekonomi Tapi Perkosa Mayat |
![]() |
---|
Rudapaksa Adik Ipar Berusia 11 Tahun, Pria di Sungai Lilin Muba Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Sosok Briptu BN, Oknum Polisi yang Rudapaksa Tahanan Kini Dipecat dan Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Awal Mula Oknum Polisi Rudapaksa Wanita Tahanan Narkoba, Kini 20 Hari Ditahan Jelang Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.