Duduk Perkara 2.500 Warga Pati Rela Bayar Rp 14 Ribu ke Kantor Pos Untuk Kirim Surat ke KPK

Ribuan warga Pati mengirimkan surat ke KPK guna mendesak segera meningkatkan status Bupati Pati Sudewo dalam dugaan kasus suap proyek DJKA

Editor: adi kurniawan
Istimewa
KIRIM SURAT - Ribuan warga Pati mengirimkan surat ke KPK guna mendesak segera meningkatkan status Bupati Pati Sudewo dalam dugaan kasus suap proyek DJKA 

SRIPOKU.COM -- Sebanyak 11 loket pelayanan di Kantor Pos Pati, Jawa Tengah mendadak beroperasi seluruhnya.

Hal itu karena ribuan warga Pati berlomba-lomba mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Ribuan warga tersebut mengirimkan surat ke KPK guna mendesak lembaga antirasuah itu segera meningkatkan status Bupati Pati Sudewo dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dari saksi menjadi tersangka.

Sebelum mengirimkan surat, ratusan perwakilan warga melakukan aksi jalan kaki sejauh kurang-lebih satu kilometer dari Alun-Alun Pati menuju kantor pos.

Baca juga: DUKUNG Penuh Bupati Sudewo hingga 2030, Aksi Warga Sukulilo Suarakan Bapak Pembangunan Pati Nyata

Sesampainya di kantor pos, mereka masuk secara bergantian, sesuai kapasitas ruangan, untuk mengirimkan surat secara bergantian dengan biaya mandiri.

Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto menyambut baik masyarakat yang berbondong-bondong menggunakan layanan pos untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami memang sudah siapkan sebelumnya, biasanya hanya lima loket yang aktif, kali ini ada sembilan loket di depan, ditambah dua loket ekstensi di belakang sebagai cadangan. Total ada 11 loket. Ini demi ketertiban masyarakat dalam berkirim surat,” katanya, Selasa(26/8/2025).

Menurut dia, semua warga yang datang langsung dilayani. Pelayanan Kantor Pos Pati buka sejak pukul 07.00 hingga 20.00.

“Pengiriman langsung hari ini (ke Jakarta-Red), biasanya malam. Perkiraan tiba di tujuan dengan layanan yang dipilih masyarakat, yakni kilat khusus, adalah 2-3 hari. Biaya kirimnya Rp 14 ribu,” jelasnya.

Yudi menjamin, aksi Masyarakat Pati Bersatu itu tidak mengganggu pelayanan reguler. Sebab, ada dua loket ekstensi di belakang yang khusus melayani keperluan publik di luar peserta aksi.

Jaludro, warga Kecamatan Juwana, mengatakan, bergabung dalam aksi ini atas inisiatif pribadi demi menyuarakan unek-unek rakyat. Ia mengeluarkan biaya pribadi sebesar Rp 14 ribu untuk mengirim surat ke KPK.

“Ini demi membela rakyat. Aksi ini dari rakyat untuk rakyat. Saya pakai biaya sendiri Rp 14 ribu. Harapannya Pati damai, dan KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi Pak Sudewo,” ucapnya.

Seorang warga Kecamatan Tayu, Kristiani mengatakan, dia secara sukarela mengirimkan surat tersebut.

Dia juga membayar sendiri ongkos kirim surat senilai Rp 14 ribu.

"Sumpah bayar sendiri. Saya ikhlas," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved