Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Eks Bos Bukalapak Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Dicokok Saat Main dengan Anak

Ibrahim Arief diputuskan menjadi tahanan kota karena tengah menderita gangguan jantung kronis.

Editor: Odi Aria
Dokumen Pribadi
TERSANGKA KORUPSI CHROMEBOOK - Eks VP Bukalapak, Ibrahim Arief, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, Selasa (15/7/2025). Ibrahim Arief terlibat aktif mengarahkan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih laptop berbasis Chromebook. 

Semenjak itu, karier Ibrahim Arief makin cemerlang di bidang teknologi.

Pada 2019, ia menapaki jejak kariernya di OVO, sebuah perusahaan fintech di tanah air.

Setelah tak lagi bersama Bukalapak, Ibrahim bergabung ke pemerintahan dengan menjadi stafsus Nadiem.

Di sana, ia terlibat dalam program transformasi digital pendidikan di era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Pada 2020, Ibrahim Arief juga sempat menjadi Chief Technology Officer (CTO) Govtech Edu hingga tahun 2024.

Dalam pendidikannya, Ibrahim Arief merupakan lulusan S-1 Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ia menempuh kuliah di ITB pada tahun 2003 hingga 2008.

Ibrahim berhasil lulus dari ITB dengan meraih indeks prestasi kumulatif (IPK) 3.26.

Di ITB, Ibrahim Arief juga aktif dalam kegiatan kampus dengan bergabung bersama Himpunan Mahasiswa Informatika.

Setelah lulus dari ITB, Ibrahim melanjutkan studi S-2 di University of Eastern Finlad.

Di sana ia berhasil meraih gelar Master program Erasmus Mundus CIMET.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Ibrahim Arief, Tersangka Korupsi Chromebook, Pernah Jadi VP Bukalapak & Konsultan Kemendikbud 

https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/16/profil-ibrahim-arief-tersangka-korupsi-chromebook-pernah-jadi-vp-bukalapak-konsultan-kemendikbud?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved