Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Eks Bos Bukalapak Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Dicokok Saat Main dengan Anak
Ibrahim Arief diputuskan menjadi tahanan kota karena tengah menderita gangguan jantung kronis.
SRIPOKU.COM- Ibrahim Arief, seorang profesional teknologi dengan karier gemilang di sektor swasta dan pemerintahan, kini tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022.
Konsultan Kemendikbud ini ditetapkan tersangka terhadap Ibrahim dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7/2025), setelah sebelumnya ia sempat dijemput paksa di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan saat bermain bersama anaknya.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Ibrahim Arief diputuskan menjadi tahanan kota karena tengah menderita gangguan jantung kronis.
"Untuk Ibrahim Arief dilakukan penahanan kota, karena berdasarkan hasil pemerikaaan dokter, yang bersangkutan mengalami gangguan jantung yang sangat kronis," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Sehingga berdasarkan rapat penyidik, yang bersangkutan tetap dilakukan penahanan, untuk tahanan kota," tuturnya.
Dalam perkara ini, Ibrahim Arief diduga telah merencanakan pengadaan laptop ini bersama Nadiem Makarim sebelum Nadiem dilantik sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019.
"(Ibrahim) sudah merencanakan bersama-sama dengan Nadiem Makarim sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan produk operating system tertentu sebagai satu-satunya operating system di pengadaan TIK Tahun 2020-2022," ujar Abdul Qohar.
Selain Ibrahim Arief, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL), dan Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT).
Lantas, seperti apa sosok, profil, dan rekam jejak Ibrahim Arief yang jadi tersangka ini? Berikut informasi lengkapnya.
Profil Ibrahim Arief
Ibrahim Arief adalah pendiri perusahaan artificial intelligence (AI) bernama Asah AI.
Di Asah AI, ia saat ini menjabat sebagai Co Founder dan CTO.
Dilansir dari akun LinkedIn Ibrahim Arief, pria yang akrab disapa Ibam ini telah berpengalaman di bidang teknologi selama 15 tahun.
Dalam kariernya, Ibrahim pernah menjadi Vice President (VP) di Bukalapak, sebuah e-commercer di Indonesia.
Ia bergabung dengan Bukalapak pada tahun 2016.
PENAMPAKAN Laptop Chromebook yang Menjerat Nadiem Makarim Dugaan Korupsi, Pantas Kepsek Ngeluh |
![]() |
---|
Pengadaan Chromebook di Palembang Sejak 2020, Digunakan untuk TIK dan ANBK, Distribusi Belum Merata |
![]() |
---|
Duduk Perkara 3 Tokoh Perempuan yang Terseret Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Lengkap Perannya |
![]() |
---|
Diduga di Australia, Jurist Tan Akan Jadi Buronan Kejagung dalam Korupsi Chromebook, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sri Wahyuningsih Eks Direktur SD Kemendikbud Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.