Kematian Brigadir Nurhadi
Motif 3 Tersangka Bunuh Brigadir Nurhadi Tak Terlihat di Berkas Perkara, Kajati NTB Sebut soal Pasal
Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, mengatakan alasan berkas perkara yang sebelumnya dikirim Penyidik Polda NTB jauh dari kata sempurna
Editor:
pairat
Dok. Polresta Mataram/tribunnews
KEMBALIKAN BERKAS PERKARA - Eks Kasubdit Paminal Divpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol I Made Yogi Purusa Utama, tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, Provinsi NTB (kanan). Bridgadir Nurhadi semasa hidup (kiri). Kini terungkap penyebab Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mengembalikan berkas perkara, kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi ke penyidik Polda NTB, Senin (14/7/2025).
Komunikasi yang terjadi antara Lita dan Polda NTB, hanya via surat yang sampai di tangannya pada pertengahan Juni lalu.
Surat yang diterima Lita berisi pemanggilan terhadap anaknya, Misri Puspita Sari, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi.
"Selain pengacara dan wartawan, saat ini tidak ada yang menghubungiku maupun adikku, Neni,," tuturnya.
Lita mengatakan hingga kini juga tidak ada pihak yang mendatangi rumahnya.
"Dari kemarin hingga hari ini, tidak ada yang datang," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kematian Brigadir Nurhadi
Eksekutornya Jelas Lelaki, Reaksi Misri Saat Dijerat Empat Pasal Soal Kematian Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Jalan Misri Makin Terjal, Wanita Asal Jambi Dijerat Empat Pasal Berat Soal Kematian Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
KONDISI Terkini Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Bertemu sang Ibu di Polda NTB, Kangen Adik |
![]() |
---|
Update Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, 3 Orang Ajukan Perlindungan Hukum, Wakil Ketua LPSK Bersuara |
![]() |
---|
Mengejutkan, LPSK Duga Misri Tersangka Utama Kematian Brigadir Nurhadi, Ada yang Ajukan JC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.