Oknum Polisi Digerebek

FAKTA Istri Selingkuh di Lubuklinggau dengan Polisi di Rejang Lebong, Digerebek Suaminya Anggota TNI

Diketahui anggota yang digrebek adalah Brigpol J oknum Polisi yang berdinas di Satlantas Polres Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: pairat
Tribun Sumsel/Eko Hepronis
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Tangkapan layar video viral dugaan perselingkuhan istri oknum TNI dan Oknum Polisi di Rejang Lebong Bengkulu. 

Peristiwa diduga perselingkuhan ini terjadi sebuah villa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.

Diinformasikan penggerebekan oknum polisi ini diduga selingkuh dengan oknum pegawai bank.

Berdasarkan informasi dihimpun diduga perselingkuhan ini melibatkan oknum Polisi berpangkat Brigpol berinisial J yang bertugas di Polres Lubuklinggau dengan F seorang pegawai bank milik pemerintah.

Kasus perselingkuhan itu terbongkar setelah keduanya digrebek suami F di sebuah Villa di Wilayah Curup Bengkulu.

Informasi di lapangan proses penggrebekan ini bermula dari kecurigaan suami F berinisial A yang curiga kepada istrinya.

Kemudian karena penasaran dan sudah lama menaruh kecurigaan, A akhirnya mengikuti istrinya F lalu melakukan penggrebekan bersama teman-temannya.

Di dalam penginapan itu, suami F bersama temannya langsung menggerebek F bersama J.

Saat digrebek keduanya sempat mengelak, dan diinformasikan sempat menyangkal.

Namun karena kecurigaan yang sudah lama, keduanya hanya bisa pasrah dan informasinya keduanya sempat diamankan di Polres Rejang Lebong.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut dan anggota yang diamankan itu adalah anggota Polres Lubuklinggau.

"Benar itu anggota kita," kata Adithia pada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Adithia menegaskan bila oknum Polisi tersebut itu sudah menjalani hukuman dan sudah non aktifkan dari jabatannya.

"Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita non aktifkan dari jabatannya," ungkapnya.

Kemudian, Adithia menegaskan untuk kode etiknya sekarang tengah beproses di Polres Lubuklinggau.

Kapolres pun mengimbau kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau agar menghindari untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran.

"Kalau bisa jangan sampailah (pelanggaran) karena justru kita harus menghindari baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan lain sebaiknya kita hindari," ujarnya. (Joy)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved