Oknum Polisi Digerebek

BRIGPOL J yang Digerebek Bareng Istri Orang Kini Ditahan di Polda Sumsel, Terancam Sanksi Dipecat!

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan anggotanya kini tengah diproses dalam sidang kode etik

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Eko Hepronis
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi saat dibincangi beberapa waktu lalu. Oknum Polisi Terlibat Selingkuh, Sudah Jalani Hukuman Disiplin dan Proses Etik. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Polres Lubuklinggau bergerak cepat menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu anggotanya, Brigpol J, yang digerebek bersama seorang pegawai bank berinisial F di sebuah vila di Curup, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menegaskan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Brigpol J dari jabatannya dan menyerahkan proses hukum serta penahanan kepada Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

"Saat ini penahanan dan penanganan perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Sumsel, termasuk untuk proses lebih lanjutnya," kata Kapolres saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/7/2025).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan anggotanya kini tengah diproses dalam sidang kode etik. 

Hasil dari sidang tersebut akan menentukan bentuk hukuman yang akan dijatuhkan.

Baca juga: NASIB Oknum Polantas Brigpol J yang Digerebek Bareng Istri Orang, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau!

"Hukumannya bisa berupa demosi sampai dengan PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat), tergantung dari hasil sidang dan jika terbukti adanya pelanggaran pidana," ujarnya.

Langkah nonaktif terhadap Brigpol J merupakan bentuk keseriusan Polres Lubuklinggau dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi kepolisian.

Adithia menyatakan bahwa proses internal telah dilakukan sejak awal dan penonaktifan dari jabatan adalah bagian dari mekanisme penindakan awal.

"Oknum anggota sudah kita proses secara internal dan dinonaktifkan dari jabatannya," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh personel Polres Lubuklinggau untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, baik pidana maupun etik.

Baca juga: Nasib Brigpol J Oknum Polisi di Lubuklinggau Usai Digerebek Bareng Istri Orang di Villa

"Jangan sampai ada pelanggaran. Justru kita harus menjadi contoh dan menghindari hal-hal seperti ini," pesannya.

Di sisi lain, Adithia juga menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia terbuka terhadap kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kebaikan institusi.

"Tidak hanya di Polres, kami juga menerima masukan untuk jajaran Polsek. Silakan sampaikan langsung, bahkan melalui anggota yang dikenal," ujarnya.

Ia menekankan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting dalam membangun kepolisian yang lebih profesional dan berintegritas.

"Semua informasi tentu sangat berguna untuk kemajuan bersama, demi meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved