Oknum Polisi Digerebek

NASIB Oknum Polantas Brigpol J yang Digerebek Bareng Istri Orang, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau!

Brigpol J digerebek bersama seorang wanita pegawai bank pelat merah berinisial F di sebuah vila di wilayah Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Eko Hepronis
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi saat dibincangi beberapa waktu lalu. Oknum Polisi Terlibat Selingkuh, Sudah Jalani Hukuman Disiplin dan Proses Etik. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau mengambil langkah cepat dan tegas terhadap kasus dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan salah satu anggotanya, Brigpol J.

Diketahui Brigpol J digerebek bersama seorang wanita pegawai bank pelat merah berinisial F di sebuah vila di wilayah Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Brigpol J yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lubuklinggau saat ini telah menjalani proses hukum internal dan dikenai sanksi disiplin.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adtihia Bagus Arjunadi, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh personel, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik.

Baca juga: Nasib Brigpol J Oknum Polisi di Lubuklinggau Usai Digerebek Bareng Istri Orang di Villa

DUGAAN PERSELINGKUHAN - Tangkapan layar video viral dugaan perselingkuhan istri oknum TNI dan Oknum Polisi di Rejang Lebong Bengkulu.
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Tangkapan layar video viral dugaan perselingkuhan istri oknum TNI dan Oknum Polisi di Rejang Lebong Bengkulu. (Tribun Sumsel/Eko Hepronis)

“Oknum anggota yang bersangkutan sudah kami proses secara internal dan sudah kami nonaktifkan dari jabatannya,” ujar AKBP Adtihia kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Kode Etik Sedang Diproses

Selain sanksi disiplin, proses kode etik profesi Polri terhadap Brigpol J juga tengah berjalan di internal Polres Lubuklinggau.

Kapolres juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun.

Ia mengimbau anggota Polres Lubuklinggau agar selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

“Kalau bisa jangan sampai melakukan pelanggaran. Kita justru harus menghindari, baik itu tindak pidana, kode etik, maupun permasalahan lain,” tegasnya.

Baca juga: Detik-detik Polisi Lubuklinggau Digerebek dengan Istri TNI Pegawai Bank Pelat Merah Curup Bengkulu

KRONOLOGIS PENGGEREBEKAN SELINGKUH - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi Beberapa Waktu yang Lalu. Setelah digerebek, anggota polisi tersebut langsung diserahkan ke Polres Lubuklinggau. 
KRONOLOGIS PENGGEREBEKAN SELINGKUH - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi Beberapa Waktu yang Lalu. Setelah digerebek, anggota polisi tersebut langsung diserahkan ke Polres Lubuklinggau.  (Tribun Sumsel/Eko Hepronis/HO Tribun Bengkulu)

Terbuka Terima Kritik dan Laporan Masyarakat

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kapolres Adtihia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menerima kritik, saran, dan laporan dari masyarakat, sebagai bentuk upaya membangun pelayanan yang lebih baik.

“Kami terbuka menerima masukan, tak hanya untuk Polres, tapi juga untuk jajaran Polsek. Silakan sampaikan langsung ke kami atau melalui anggota yang dikenal,” ujarnya.

Kapolres berharap, setiap informasi dan laporan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja serta menjaga citra Polri di mata publik.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved