Oknum Polisi Digerebek
NASIB Oknum Polantas Brigpol J yang Digerebek Bareng Istri Orang, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau!
Brigpol J digerebek bersama seorang wanita pegawai bank pelat merah berinisial F di sebuah vila di wilayah Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau mengambil langkah cepat dan tegas terhadap kasus dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan salah satu anggotanya, Brigpol J.
Diketahui Brigpol J digerebek bersama seorang wanita pegawai bank pelat merah berinisial F di sebuah vila di wilayah Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Brigpol J yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lubuklinggau saat ini telah menjalani proses hukum internal dan dikenai sanksi disiplin.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adtihia Bagus Arjunadi, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh personel, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik.
Baca juga: Nasib Brigpol J Oknum Polisi di Lubuklinggau Usai Digerebek Bareng Istri Orang di Villa

“Oknum anggota yang bersangkutan sudah kami proses secara internal dan sudah kami nonaktifkan dari jabatannya,” ujar AKBP Adtihia kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Kode Etik Sedang Diproses
Selain sanksi disiplin, proses kode etik profesi Polri terhadap Brigpol J juga tengah berjalan di internal Polres Lubuklinggau.
Kapolres juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun.
Ia mengimbau anggota Polres Lubuklinggau agar selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
“Kalau bisa jangan sampai melakukan pelanggaran. Kita justru harus menghindari, baik itu tindak pidana, kode etik, maupun permasalahan lain,” tegasnya.
Baca juga: Detik-detik Polisi Lubuklinggau Digerebek dengan Istri TNI Pegawai Bank Pelat Merah Curup Bengkulu

Terbuka Terima Kritik dan Laporan Masyarakat
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kapolres Adtihia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menerima kritik, saran, dan laporan dari masyarakat, sebagai bentuk upaya membangun pelayanan yang lebih baik.
“Kami terbuka menerima masukan, tak hanya untuk Polres, tapi juga untuk jajaran Polsek. Silakan sampaikan langsung ke kami atau melalui anggota yang dikenal,” ujarnya.
Kapolres berharap, setiap informasi dan laporan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja serta menjaga citra Polri di mata publik.
oknum polisi digerebek
pegawai bank
berita viral
polisi selingkuh
Brigpol J
Kapolres Lubuklinggau
AKBP Adtihia Bagus Arjunadi
Polantas
BRIGPOL J yang Digerebek Bareng Istri Orang Kini Ditahan di Polda Sumsel, Terancam Sanksi Dipecat! |
![]() |
---|
FAKTA Istri Selingkuh di Lubuklinggau dengan Polisi di Rejang Lebong, Digerebek Suaminya Anggota TNI |
![]() |
---|
Detik-detik Polisi Lubuklinggau Digerebek dengan Istri TNI Pegawai Bank Pelat Merah Curup Bengkulu |
![]() |
---|
Nasib Brigpol J Oknum Polisi di Lubuklinggau Usai Digerebek Bareng Istri Orang di Villa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.