Oknum Polisi Digerebek

FAKTA Istri Selingkuh di Lubuklinggau dengan Polisi di Rejang Lebong, Digerebek Suaminya Anggota TNI

Diketahui anggota yang digrebek adalah Brigpol J oknum Polisi yang berdinas di Satlantas Polres Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: pairat
Tribun Sumsel/Eko Hepronis
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Tangkapan layar video viral dugaan perselingkuhan istri oknum TNI dan Oknum Polisi di Rejang Lebong Bengkulu. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang oknum polisi aktif di Polres Lubuklinggau digerebek bersama wanita yang merupakan seorang pegawai bank pelat merah.

Keduanya digerebek saat berada di sebuah vila kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (5/7/2025).

Peristiwa ini menyita perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial dan WhatsApp.

Keduanya diduga tengah berselingkuh, padahal masing-masing telah berkeluarga.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video amatir dan beredar luas di media sosial dan group WhatsApp Kota Lubuklinggau.

Diketahui anggota yang digrebek adalah Brigpol J oknum Polisi yang berdinas di Satlantas Polres Lubuklinggau.

Sementara wanita yang bersamanya berinisial F, yang belakangan diketahui merupakan pegawai negara dan ternyata adalah istri sah dari seorang anggota TNI aktif.

TNI ini bertugas di wilayah Sumsel.

KRONOLOGIS PENGGEREBEKAN SELINGKUH - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi Beberapa Waktu yang Lalu. Setelah digerebek, anggota polisi tersebut langsung diserahkan ke Polres Lubuklinggau. 
KRONOLOGIS PENGGEREBEKAN SELINGKUH - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi Beberapa Waktu yang Lalu. Setelah digerebek, anggota polisi tersebut langsung diserahkan ke Polres Lubuklinggau.  (Tribun Sumsel/Eko Hepronis/HO Tribun Bengkulu)

Keduanya digrebek oleh suami F bersama teman-temannya dan keduanya sempat mengelak dan membantah tuduhan tersebut.

Usai kejadian, pasangan yang diduga selingkuh itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Inf Arie Prasetyo, melalui Pasi Intel, Kapten Budi Raharjo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Dijelaskannya penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Kodim 0406/Lubuklinggau dan Polres Rejang Lebong. 

"Ya, penggerebekan dari anggota kota sini sama anggota Curup, karena TKP-nya itukan wilayah Kabupaten Rejang Lebong," jelas Kapten Budi.

Oknum yang perempuan sendiri dikatakan, Budi, telah dikembalikan ke orang tua F.

Sebelumnya, Kasus perselingkuhan diduga melibatkan seorang oknum Polisi menggegerkan warga Kota Lubuklinggau Sumsel.

Peristiwa diduga perselingkuhan ini terjadi sebuah villa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.

Diinformasikan penggerebekan oknum polisi ini diduga selingkuh dengan oknum pegawai bank.

Berdasarkan informasi dihimpun diduga perselingkuhan ini melibatkan oknum Polisi berpangkat Brigpol berinisial J yang bertugas di Polres Lubuklinggau dengan F seorang pegawai bank milik pemerintah.

Kasus perselingkuhan itu terbongkar setelah keduanya digrebek suami F di sebuah Villa di Wilayah Curup Bengkulu.

Informasi di lapangan proses penggrebekan ini bermula dari kecurigaan suami F berinisial A yang curiga kepada istrinya.

Kemudian karena penasaran dan sudah lama menaruh kecurigaan, A akhirnya mengikuti istrinya F lalu melakukan penggrebekan bersama teman-temannya.

Di dalam penginapan itu, suami F bersama temannya langsung menggerebek F bersama J.

Saat digrebek keduanya sempat mengelak, dan diinformasikan sempat menyangkal.

Namun karena kecurigaan yang sudah lama, keduanya hanya bisa pasrah dan informasinya keduanya sempat diamankan di Polres Rejang Lebong.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut dan anggota yang diamankan itu adalah anggota Polres Lubuklinggau.

"Benar itu anggota kita," kata Adithia pada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Adithia menegaskan bila oknum Polisi tersebut itu sudah menjalani hukuman dan sudah non aktifkan dari jabatannya.

"Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita non aktifkan dari jabatannya," ungkapnya.

Kemudian, Adithia menegaskan untuk kode etiknya sekarang tengah beproses di Polres Lubuklinggau.

Kapolres pun mengimbau kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau agar menghindari untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran.

"Kalau bisa jangan sampailah (pelanggaran) karena justru kita harus menghindari baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan lain sebaiknya kita hindari," ujarnya. (Joy)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved