Daerah Otonomi Baru di Sumsel

Wacana Pemekaran 9 Daerah di Sumsel, Antara Harapan Pembangunan dan Risiko Pembengkakan Anggaran

Wacana pemekaran wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel), yang mencakup pembentukan Provinsi Sumsel Barat

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
chatgpt.com
ILUSTRASI - Sebanyak sembilan daerah di Sumsel masuk dalam daftar usulan Daerah Otonom Baru (DOB) yang disampaikan oleh anggota Komite 1 DPD RI asal Sumsel, Jialyka Maharani, kepada Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di istana Wakil Presiden pada Rabu (9/7/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Wacana pemekaran wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel), yang mencakup pembentukan Provinsi Sumsel Barat dan beberapa kabupaten baru, kembali mengemuka.

Sebanyak sembilan daerah di Sumsel masuk dalam daftar usulan Daerah Otonom Baru (DOB) yang disampaikan oleh anggota Komite 1 DPD RI asal Sumsel, Jialyka Maharani, kepada Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di istana Wakil Presiden pada Rabu (9/7/2025).

Menanggapi hal ini, pengamat politik Ardyan Saptawan memberikan analisis mendalam mengenai peluang, tantangan, dan dampak potensial dari pemekaran tersebut.

Ardyan menegaskan bahwa pemekaran daerah tidak boleh hanya didasarkan pada aspirasi politik atau kelompok tertentu, melainkan harus memenuhi kriteria objektif yang jelas.

Menurut Ardyan, pemekaran harus mempertimbangkan sumber daya alam, kemampuan ekonomi, jumlah penduduk, dan efisiensi administrasi.

Ia mengingatkan bahwa syarat minimal pemekaran kabupaten seperti jumlah penduduk dan cakupan wilayahharus terpenuhi.

"Untuk provinsi, minimal harus ada lima kabupaten/kota yang mendukung. Ini bukan sekadar keinginan, tapi ada aturan jelas dalam UU Pemekaran," tegas Ardyan.

Ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku untuk memastikan pemekaran dilakukan secara bertanggung jawab.

Salah satu risiko terbesar yang disoroti Ardyan adalah potensi pembengkakan anggaran jika pemekaran tidak dikalkulasi secara matang.

"Jangan sampai pemekaran malah membebani APBD. Harus ada jaminan bahwa daerah baru mampu mandiri secara fiskal, tidak hanya mengandalkan dana pusat," katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan akan potensi konflik kepentingan antar-elite atau kelompok masyarakat yang mungkin memanfaatkan momen pemekaran untuk memperluas pengaruh.

Ardyan menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam seluruh proses pemekaran, agar tidak hanya menjadi keputusan segelintir elit.

 Di sisi lain, Ardyan mengakui bahwa pemekaran bisa menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan, terutama jika wilayah yang diusulkan selama ini terabaikan.

"Jika ada ketimpangan antara Sumsel Barat dan wilayah lain, pemekaran bisa diperjuangkan asal didukung data konkret, seperti akses layanan publik yang masih buruk atau potensi ekonomi yang belum tergarap," paparnya.

Namun, ia menekankan pentingnya kajian komprehensif agar pemekaran tidak hanya bertujuan untuk memunculkan "raja-raja kecil yang baru".

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved