Uang Dana Desa Lunas Jaya PALI Hilang
FAKTA Uang Rp343 Juta Milik Desa Lunas Jaya PALI Hilang di Mobil, Saat Kades-Sekdes Lagi Makan Siang
Peristiwa pencurian terjadi pada 13 Juni 2025, saat Kepala Desa Lunas Jaya, Rudi Junaidi, dan Sekretaris Desa usai mencairkan dana desa dari bank.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALI – Sudah lebih dari tiga pekan berlalu sejak kasus pencurian dana desa senilai Rp 343 juta milik Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, namun hingga kini belum ada titik terang mengenai pelakunya.
Peristiwa pencurian terjadi pada 13 Juni 2025, saat Kepala Desa Lunas Jaya, Rudi Junaidi, dan Sekretaris Desa usai mencairkan dana desa dari bank.
Mereka sempat singgah untuk makan siang di Rumah Makan Suroso di Desa Tanah Abang Jaya.
Sementara itu, uang ratusan juta rupiah disimpan di dalam mobil dinas BG 1749 PZ yang diparkir di luar rumah makan tersebut.
Namun nahas, ketika Kades dan Sekdes sedang menyantap makan siang, kawanan pencuri membobol pintu mobil dan membawa kabur seluruh uang yang baru saja dicairkan tersebut.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan secara intensif.
Baca juga: PRIA Asal Tangerang Ini Dikepung Polisi PALI, Bikin Resah Masyarakat, Ternyata Ini Perbuatannya!
Hingga Kamis, 3 Juli 2025, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dan telah mengamankan mobil operasional untuk proses pemeriksaan forensik.
“Kasus ini belum selesai. Kami masih telusuri jejak pelaku. Mobil operasional juga telah diamankan,” ujar IPTU Arzuan saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Meski proses penyelidikan masih berlangsung, masyarakat mulai resah karena belum adanya kejelasan mengenai siapa pelaku dan bagaimana nasib dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, menegaskan bahwa hilangnya dana desa tidak bisa dianggap remeh.
Ia menuntut pertanggungjawaban dari Kepala Desa Lunas Jaya atas kejadian tersebut.
“Walau sudah dilaporkan ke kepolisian, tetap ada tanggung jawab. Program yang dibiayai dana desa harus jalan,” tegas Edy.
Baca juga: NASIB Si Pengantin Pria di PALI yang Viral Istrinya Minta Cerai Setelah Ijab Kabul, KUA Sebut Ini!
Ia juga memperingatkan bahwa apabila tidak ada kejelasan terkait pertanggungjawaban, maka pencairan tahap kedua dana desa bisa diblokir.
Bahkan, pemerintah kabupaten akan menurunkan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk melakukan audit menyeluruh.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat Kabupaten PALI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.