Berita Nasional

FAKTA Mantan PNS Ini Terima Setoran Rp 15 Miliar Uang Tutup Mulut Situs Judol, Pernah Lapor Menteri!

Sebab, dalam persidangan kasus situs judi online, Rajo Emirsyah mengaku memberangkatkan 47 orang untuk melaksanakan umrah menggunakan hasil uang haram

Editor: Welly Hadinata
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
JUDOL DI KOMDIGI - Terdakwa Rajo Emirsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025). Berikut sosok Rajo Emirsyah, mantan pegawai Kominfo yang gunakan uang tuutp mulut judol untuk berangkatkan umroh 47 orang 

SRIPOKU.COM - Inilah sosok Rajo Emirsyah mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komdigi yang mencuri perhatian masyarakat.

Sebab, dalam persidangan kasus situs judi online, Rajo Emirsyah mengaku memberangkatkan 47 orang untuk melaksanakan umrah menggunakan hasil uang haram.

Uang haram itu berasal dari duit tutup mulut praktik situs judi online (judol) agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo (kini Komdigi).

Dalam persidangan terungkap, bahwa mantan pegawai Komdigi ini tidak hanya menggunakan uang tutup mulut judol untuk memberangkatkan orang umrah, tapi juga menggunakannya untuk foya-foya.

"Ada yang mengirim umrah 47 orang,” kata Rajo saat menghadiri sidang di ruang lima Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Baca juga: MANTAN PNS Ini Ditangkap KPK Sesaat Bebas dari Kurungan Penjara, Pernah Pukul Petugas Rutan KPK!

Rajo Emirsyah mengatakan, ia juga sempat membiayai touring motor komunitas Harley Davidson.

Sekali kegiatan touring, bisa menghabiskan anggaran hingga Rp 600 juta sampai Rp 700 juta. 

“Saya satu kali touring itu bisa sampai Rp 600 juta, Rp 700 juta untuk berapa orang gitu. Betul (saya yang bayar semuanya),” ungkap Rajo.

Rajo menyebut, ia sempat melakukan touring ke Labuan Bajo, Sumba, Aceh, hingga Malaysia

Tidak hanya itu, ia juga menggunakan uang hasil tutup mulut judol itu untuk liburan ke luar negeri bersama mantan kekasihnya, Mona Cindy Prasetyo. 

Baca juga: NASIB PNS yang Timbun Uang Rp 1 Trilun di Rumah, Hakim Sebut Harapan Hidup Sampai Berusia 72 Tahun

Sosok Rajo Emirsyah

Rajo Emirsyah adalah mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komdigi.

Ia termasuk terpidana dalam kasus perlindungan situs judi online di Komdigi.

Mengenai identitas dirinya, tak banyak informasi yang bisa dilihat tentang sosok Rajo Emirsyah.

Hanya saja disebutkan, ketika Rajo Emirsyah bertugas di Komdigi, ia ditempatkan pada bidang perpajakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved