Berita Nasional

Polemik Kemunculan Video Prabowo di Bioskop Indonesia, Komdigi Sebut Karena Alasan Ini

Pemanfaatan bioskop sejajar dengan media lain seperti televisi, radio, media sosial, hingga reklame luar ruang.

Editor: Odi Aria
Handout
VIDEO PRABOWO DI BIOSKOP- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penayangan video Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop merupakan bagian dari strategi komunikasi publik pemerintah untuk menyampaikan informasi secara lebih luas dan efektif. 

SRIPOKU.COM- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penayangan video Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop merupakan bagian dari strategi komunikasi publik pemerintah untuk menyampaikan informasi secara lebih luas dan efektif.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menyampaikan capaian kerja pemerintah sekaligus menjaga keseimbangan informasi di tengah era digital.

“Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi penting tersampaikan kepada publik secara luas, efektif, dan sesuai perkembangan zaman,” ujar Fifi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Menurut Fifi, bioskop dipilih sebagai media penyampaian informasi karena memiliki keunggulan dari sisi visual dan audio, sehingga pesan pemerintah dapat diterima lebih utuh oleh audiens.

Ia juga menyebutkan bahwa pemanfaatan bioskop sejajar dengan media lain seperti televisi, radio, media sosial, hingga reklame luar ruang.

“Selama tidak melanggar aturan, bioskop adalah medium komunikasi publik yang sah dan wajar untuk dipilih,” tegasnya.

Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk melihat penayangan video tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terukur.

Tujuannya adalah memperkuat kepercayaan publik terhadap agenda pembangunan nasional.

“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved