Berita Muratara

2 Hari Berlalu, Pelaku Penembakan Sopir Batubara di Muratara Masih Buron, Keluarga Korban Buka Suara

Dua hari pasca-insiden penembakan yang menimpa Edi Saputra alias Edi Mashuri, seorang sopir dum truk pengangkut batu bara di Kabupaten Musi Rawas

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
BERI KETERANGAN - Abdul Ajiz Kuasa Hukum Korban Edi Saputra meminta Polisi segera menangkap pelaku penembakan sopir dum truk Batubara di Kabupaten Muratara. Sudah dua hari sejak kejadian, Senin 30 Juni 2025 lalu pihaknya belum mendapat kabar dari Polisi, Rabu (2/7/2025) 

"Korban duduk saja belum bisa, apalagi mencari nafkah, karena korban ini tulang punggung keluarga," ungkap Ajiz, menyoroti dampak serius yang dialami korban dan keluarganya.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Muratara masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih lidik, belum tahu keberadaannya di mana, kalau ada perkembangan nanti dikabari," ujarnya singkat.

Insiden penembakan ini terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 08.40 WIB, di jalan Hauling KM 18/120 Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir.

Edi Saputra menderita luka tembak di bagian pantat atau bokong sebelah kiri.

Menurut Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum, peristiwa ini bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku Arsah pada Minggu, 29 Juni 2025, pukul 22.45 WIB.

"Perselisihan korban dengan pelaku Arsah disebabkan adanya kemacetan kendaraan di jalan Hauling," ungkap Baitul.

Karena tidak ada yang mau mengalah, pertengkaran itu berlanjut hingga akhirnya pada Senin pagi, 30 Juni 2025, Arsah melakukan penembakan terhadap korban. "Akibatnya Edi Mashuri (korban) mengalami luka tembak paha (bokong) sebelah kiri," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved