Berita Muratara

Oknum Polisi Cabuli Anak di Bawah Umur dan Jadi Calo Masuk Polisi di Polres Muratara Dipecat

Empat anggota Polisi Polres Muratara Diberhentikan karena Terlibat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Narkoba, Disersi Hingga Calo Masuk Polisi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: tarso romli
handout
CORET FOTO - Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama mencoret foto anggota polisi yang dipecat di halaman Mapolres Muratara, Kamis (14/8/2025). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Aksi bersih -bersih oknum Polisi nakal dilakukan oleh Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel.

Empat anggota Polres Muratara dilakukan penindakan tegas dengan dilakukan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Proses upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama dihalaman Polres Muratara, Kamis (14/8/2025) siang.

Sementara keempat anggota Polisi yang dilakukan PTDH tidak hadir alias diwakilkan dengan bingkai foto.

Keempatnya yakni Briptu DA, Briptu AW, Brigpol OT dan Brigpol J.

Keempatnya dilakukan PTDH karena melakukan sejumlah pelanggaran pidana kasus pencabulan anak di bawah umur, positif narkoba, disersi alias tidak pernah masuk dinas hingga penipuan atau menjadi calo masuk Polisi.

Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama didampingi Waka Polres, Kompol M Yunis serta sejumlah PJU menyampaikan PDTH empat anggota ini merupakan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment kepada anggotanya yang melanggar.

"Ini bentuk sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian," kata Rendi pada wartawan.

Menurutnya, proses PDTH ini sudah ditinjau dari beberapa asas, mulai dari asas kepastian yaitu adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya.

"Kita ingin upacara PTDH ini menjadi pembelajaran buat kita semua agar jangan sampai terulang kembali, cukuplah personel kita yang diberhentikan saat ini untuk jadi pelajaran ke depan," ungkapnya.

Untuk itu Rendi pun meminta kepada semua anggota Polres Muratara  untuk menghindari perilaku -perilaku menyimpang seperti disersi, menggunakan narkoba, penipuan hingga pencabulan.

"Kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan saat ini," ujarnya.

Rendi juga meminta kepada para perwira di Polres Muratara agar terus melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan menasehati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran.

"Apabila ada anggota yang melakukan kesalahan silahkan langsung ditegur, jadikan ini pembelajaran untuk kita semua," ujarnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved