Sikap Sandra Dewi Pasca MA Tolak Kasasi Harvey Moeis, Rugikan Negara 300 T Dipenjara 20 tahun

Sikap Sandra Dewi sendiri bikin publik penasaran setelah keluarnya putusan kasasi dari MA ini. Sang suami tetap dipenjara 20 tahun.

Editor: Refly Permana
Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI/kompas.com
Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, terjerat kasus korupsi tambang senilai Rp 300 triliun. 

Bio yang tersisa di akun media sosial Sandra Dewi hanya statusnya sebagai ibu dua anak dari pernikahannya dengan Harvey Moeis.

Sejak itu pula, Sandra Dewi tak lagi terdengar kabarnya.

Bahkan, Sandra Dewi di Instagram sudah sembilan bulan tak ada lagi unggahan terbaru jika dilihat dari postingan terakhirnya yang terkakhir diunggah pada Oktober 2024.

Insta Story di akun Sandra Dewi pun sudah tak pernah lagi diperbaharui.

Sementara, di akun TikTok-nya, Sandra Dewi terakhir posting pada Oktober 2024.

Kanal YouTube resminya juga dikosongkan, meskipun subscriber-nya tetap aktif.

Terakhir kali Sandra Dewi terlihat di depan umum saat ia menghadiri persidangan Harvey Moeis pada 21 Oktober 2024, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca juga: Sosok Marcella Santoso Pengacara yang Suap Hakim Kasus CPO, Bergaya Hedon, Pernah Bela Harvey Moeis

Setelah itu, Sandra Dewi tidak terlihat lagi hadir di persidangan—termasuk dalam sidang vonis terakhir Harvey Moeis pada 23 Desember 2024, di mana Sandra Dewi tidak hadir di ruang sidang saat putusan dibacakan.

Sampai berita ini dibuat, Sandra Dewi belum memberikan tanggapan apa pun berkait kasasi Harvey Moeis yang ditolak MA.

Ada pun, Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis pada 8 November 2016. Pernikahan mereka dikaruniai dua anak.

Sandra Dewi sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa beberapa barang yang disita, seperti tas branded dan perhiasan, adalah hasil dari pekerjaannya sebagai brand ambassador dan endorse.

Namun, setelah Sembilan bulan, Dewi Sandra seolah menepi dari keramaian dan konsumsi publik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved