Akses di Link Ini, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 dan 2 di Mahkamah Agung Tahun 2024
Situs resmi Mahkamah Agung sudah mengeluarkan pengumuman hasil seleksi PPPK tingkat kompetensi untuk lingkungan Mahkamah Agung.
SRIPOKU.COM - Situs resmi Mahkamah Agung sudah mengeluarkan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Mahkamah Agung.
Pengumuman ini untuk seleksi tahap 1 dan tahap dua di tahun 2024.
Pengumuman dibuat berdasarkan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor : 28/SEK/Peng.KP1.1.7/VII/2025.
Adapun daftar peserta lulus PPPK tahap 1 dan 2 di lingkungan Mahkamah Agung, bisa diakses melalui link ini dan link ini.
Berdasarkan link tersebut, para peserta yang lulus ini dibutuhkan untuk bagian PENGADMINISTRASI PERKANTORAN.
Total, yang lulus ada 339 peserta.
Baca juga: Mahkamah Agung Putuskan Tegal Binangun Tetap Masuk Banyuasin
Persyaratan Umum Daftar PPPK 2025
Berbeda dengan CPNS, pendaftaran PPPK 2025 memiliki ketentuan usia dan pengalaman kerja yang sedikit berbeda:
1.Usia minimal 20 tahun
2.Maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar
3.Harus memiliki pengalaman kerja relevan minimal 2–3 tahun
4.Pendidikan sesuai jabatan
5.Sehat secara fisik dan mental
6.Pengalaman kerja menjadi faktor penting dalam seleksi PPPK, karena berpengaruh pada penilaian portofolio saat tahap seleksi kompetensi.
Pemerintah tengah mengebut penyelesaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, baik untuk jalur CPNS maupun PPPK.
Wali Kota Lubuk Linggau Setuju Honorer R3 dan R4 Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Ribuan Honorer Masuk Database di OKU Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
NASIB Ribuan Honorer OKU Timur Usai tak Lulus PPPK, Pengabdian Panjang dan Harapan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemkab Banyuasin Usulkan 982 Honorer R4 Jadi PPPK Paruh Waktu, Bakal Dilakukan Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Usulan Ribuan Kuota PPPK Paruh Waktu, Peluang Baru bagi Honorer di Lahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.