OTT KPK di OKU
'Saya Tidak Tahu Pokir Itu Apa' Jawaban Polos Sekda OKU di Sidang Korupsi PUPR
Ruang sidang di Museum Tekstil Palembang kembali menjadi saksi bisu drama lanjutan kasus dugaan korupsi dan suap
SRIPOKU.COM,PALEMBANG – Ruang sidang di Museum Tekstil Palembang kembali menjadi saksi bisu drama lanjutan kasus dugaan korupsi dan suap yang menjerat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pada Senin (30/6/2025), persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Idi II Amin, ini menghadirkan lima saksi kunci, termasuk Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Sekda OKU Dharmawan Irianto.
Sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB ini mengagendakan pemeriksaan saksi, baik secara daring maupun luring.
Tiga anggota DPRD OKU, Ferlan Julainsyah, M. Fahrudin, dan Umi Hartati, mengikuti persidangan secara daring, sementara Bupati Teddy Meilwansyah dan Sekda Dharmawan Irianto hadir langsung di ruang sidang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya melontarkan pertanyaan tajam kepada para saksi, berusaha menguak tabir di balik dugaan praktik korupsi ini.
Sesi pertanyaan pertama diarahkan kepada Sekda OKU, Dharmawan Irianto. JPU dengan lugas menanyakan seputar Pokir (Pokok Pikiran).
Namun, jawaban Dharmawan justru membuat jaksa terkejut. "Saya tidak tahu pak, Pokir itu apa," kata Dharmawan polos, seolah istilah penting dalam anggaran daerah tersebut asing baginya.
Sebagai Kepala Sekretaris Daerah OKU, Dharmawan kemudian dihujani puluhan pertanyaan mengenai tahapan-tahapan anggaran dana OKU.
JPU bahkan menanyakan secara spesifik apakah ada "Fee Pokir" dalam anggaran tersebut.
"Tidak ada pak," jawab Dharmawan singkat.
Sepanjang pemeriksaan, Dharmawan Irianto kerap kali menjawab "tidak tahu" atau "lupa" terhadap pertanyaan-pertanyaan JPU.
Kondisi ini membuat jaksa sesekali meninggikan suara, mencoba mengingatkan Sekda OKU tersebut.
Karena jawaban yang tidak memuaskan, JPU akhirnya menghentikan pemeriksaan terhadap Dharmawan Irianto.
Setelah Sekda OKU, giliran Bupati OKU Teddy Meilwansyah yang mendapatkan giliran untuk menjawab pertanyaan.
Teddy ditanya mengenai awal mula menjabat sebagai Penjabat (PJ) Bupati OKU pada tahun 2024 dan pengelolaan dana anggaran OKU saat itu.
Runningnews
Bupati OKU Teddy Meilwansyah
KPK
Pengadilan Tipikor Palembang
Sekda OKU Dharmawan Irianto
Jaksa KPK Soroti Peran Kepala BPKAD OKU dalam Sidang Korupsi Pokir DPRD |
![]() |
---|
Mantan Pj Bupati OKU Bantah Sampaikan Soal Dana Aspirasi di Sidang Korupsi Pokir DPRD |
![]() |
---|
Pemberi Suap Pokir DPRD OKU Divonis 1,5 dan 2 Tahun Penjara, Jaksa KPK Pikir-Pikir |
![]() |
---|
Sidang Kasus Fee Pokir DPRD OKU, EKS Kadis PUPR dan 3 Anggota Dewan OKU Didakwa Terima Suap Rp 3,7 M |
![]() |
---|
Kasus Suap Fee Pokir DPRD OKU, Jaksa KPK: Penerima Suap Akan Terungkap Saat Sidang Nopriansyah Cs |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.