Sripoku.com/Rachmad Kurniawan Putra
SAKSI AHLI -- Saksi dan Ahli dari Polda Lampung dan Puslabfor Mabes Polri mengucapkan sumpah sebelum sidang pembunuhan tiga polisi di Way Kanan dimulai, Senin (30/6/2025). Dari kiri, Ahli Balistik Forensik AKP Widya selaku Kaursubbid Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri, saksi Aipda M Arif PS Kanit I Identifikasi, dan saksi Suhermansah Kanit 3 Identifikasi Polda Lampung.
Sidang pembacaan Dakwaan dari Oditur Militer itu dibacakan di Pengadilan Militer Palembang Rabu (11/6/2025).
Sidang militer diketuai Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Fredy Ferdian Isnartanto, dibantu dua hakim anggota Mayor Chk (K) Endah Wulandari SH MH dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, Kopda Basarsyah didakwa atas perkara kasus menembak mati tiga polisi di bawah jajaran Polda Lampung yang hendak menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.
Tiga polisi yang gugur itu yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.