Berita Nasional

CERITA Istri Siri yang Bunuh Suaminya di Jombang dengan Cara Kombinasi, Warga Satu Kampung Dikelabui

FP tega membunuh suaminya dipicu rasa sakit hati akibat sering dipukul dan diperlakukan kasar.

Editor: Welly Hadinata
KOMPAS.COM/POLSEK MOJOAGUNG
OLAH TKP - Petugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban, di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025) pagi. 

“(Mayat) korban itu sendiri sudah membusuk, karena ketika dihitung dari tanggal 14 Mei sampai tanggal 25 Juni itu kurang lebih 42 hari,” ungkap Margono.

Margono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi, serta keterangan pelaku dan saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap dia, korban tewas akibat kombinasi racun, pukulan kayu di bagian belakang kepala, serta tusukan benda tajam di bawah dada.

Ditambahkan Margono, FP kini ditahan dan ditetapkan tersangka. Ia dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP, dengan ancaman penjara selama 20 tahun, hukuman mati, hingga penjara seumur hidup.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved