Berita Nasional

FAKTA Densus 88 Antiteror Amankan 2 ASN di Aceh, Satu di Warung Kopi dan Satu Lagi di Showroom Mobil

kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

Editor: Welly Hadinata
Dokumen Polisi
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).(Dok. Humas Polda Aceh Via Komasp.com) 

SRIPOKU.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme pada Selasa (5/8/2025). 

Selain penangkapan, Densus 88 juga menggeledah sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas atau penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme. 

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan kedua ASN itu.

"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," ujar Joko dalam keterangan tertulisnya.

 Joko mengungkapkan, kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.

Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh dan diamankan oleh tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Penangkapan ini menambah daftar upaya Densus 88 dalam memberantas jaringan terorisme di Indonesia, khususnya di wilayah Aceh.

Tugas Densus 88 Antiteror

Densus 88 adalah singkatan dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror, satuan khusus Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang secara khusus dibentuk untuk menangani terorisme.

Densus 88 Antiteror Polri diciptakan sebagai satuan khusus yang memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di Indonesia.

Tugas Densus 88 adalah membina dan menyelenggarakan tugas dan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme dalam rangka penegakan hukum. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved