Kunci Jawaban Modul 3.2 Konsep Keluarga Sukinah Pelatihan Keluarga Sukinah di Era Digital Angkatan I

Berikut ini kunci jawaban Pelatihan Keluarga Sukinah di Era Digital Angkatan I Modul 3.2 Konsep Keluarga Sukinah MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
pintar.kemenag.go.id
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Berikut ini kunci jawaban Pelatihan Keluarga Sukinah di Era Digital Angkatan I Modul 3.2 Konsep Keluarga Sukinah MOOC Pintar Kemenag.(pintar.kemenag.go.id) 

Jawaban : C. Pasal 23

6. Pasal berapa yang merupakan dasar hukum yang mengatur pernikahan WNI di luar negeri?

A. UU No. 1 Tahun 1978 Pasal 54

B. UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 54

C. UU No. 1 Tahun 1978 Pasal 56

D. UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 54

Jawaban : B. UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 54

7. Pasal berapa yang mengatur tentang ketentuan pihak yang mendapat wewenang untuk membatalkan perkawinan?

A. Pasal 25

B. Pasal 22

C. Pasal 24

D. Pasal 23

Jawaban : D. Pasal 23

8. APabila seorang WNA menikah dengan WNI di luar negeri dan mendaftarkan pernikahan ke lembaga perkawinan setempat, apa yang harus dilakukan keduanya ketika pindah ke Indonesia?

A. Melaporkan bukti pernikahan ke KBRI untuk mendapatkan surat keterangan untuk dilaporkan kembali di Indonesia

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved