Mantan Sekwan OKU Selatan Digerebek

NASIB Eks Sekwan OKU Selatan JA dan MZ Selingkuhannya yang Viral Digerebek, Kapolrestabes Sebut Ini!

Saat ini, JA dan MZ telah diamankan dan berada di bawah pengawasan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan berinisial JA (37) digerebek bersama wanita idaman lain (WIL) berinisial MZ di sebuah rumah kost di kawasan Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan langsung oleh istri sah JA, YTK (38), yang kemudian melaporkan dugaan perzinahan tersebut ke Polrestabes Palembang.

Saat ini, JA dan MZ telah diamankan dan berada di bawah pengawasan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, JA dan MZ dilaporkan oleh istri sahnya. Mereka diamankan di Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Harryo saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, penahanan terhadap keduanya dilakukan dalam batas waktu maksimal 1x24 jam, sesuai prosedur awal untuk pengumpulan bukti dan pemeriksaan lanjutan.

“Kami memiliki kewenangan 1x24 jam untuk mengamankan yang diduga melakukan tindak pidana,” jelasnya.

Baca juga: Sosok Diduga Selingkuhan Eks Sekwan OKU Selatan Viral Digerebek Istri Sah, Owner Showroom Mobil

Sosok sleingkuhan mantan Sekwan OKU Selatan berinisial JA,
Sosok sleingkuhan mantan Sekwan OKU Selatan berinisial JA, (Kolase)

Laporan YTK terkait dugaan perzinahan telah diterima dan saat ini dalam tahap analisis untuk menentukan apakah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP.

“Kami terima pengaduannya, dan saat ini masih kami analisa untuk menyimpulkan apakah aduan tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak,” lanjut Harryo.

Diketahui, proses penggerebekan turut disaksikan oleh YTK sebagai pelapor. “Iya, benar. Penggerebekan terhadap JA dan MZ dilakukan bersama istri sah JA,” tegas Kapolrestabes.

Meski sempat mengelak, salah satu alat bukti yang memperkuat dugaan perzinahan adalah keberadaan JA dan MZ di dalam kamar kost saat digerebek.

Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Diberitakan sebelumnya, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan, JA, masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang terkait dugaan dugaan kedekatan dengan wanita bukan istrinya di sebuah rumah kos di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Selasa (24/6/2025) siang.

Kuasa hukum JA, Sanusi SH, membenarkan bahwa kliennya tengah diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Sanusi menjelaskan kliennya masih dalam kondisi syok akibat kerumunan warga yang hadir di lokasi kejadian.

“Kami mendampingi klien kami yang masih syok karena suasana di lokasi mirip penggerebekan. Namun, kejadian sebenarnya bukan penggerebekan seperti yang beredar,” kata Sanusi saat dikonfirmasi Sripoku.com.

Menurut Sanusi, JA dan wanita berinisial MZ memang memiliki hubungan spesial, namun saat itu mereka hanya berkumpul tanpa melakukan hal yang tidak pantas.

“Mereka hanya kumpul, namun dikelola seolah-olah ada penggerebekan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki masalah dengan mereka,” ujarnya.

Sanusi juga mengungkapkan bahwa JA dan istrinya, Yunita Tri Kumalasari, sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama.

Namun, proses tersebut sempat terhenti karena adanya pencabutan gugatan.

“Kondisi hubungan suami istri memang sudah tidak harmonis, dan proses perceraian sudah diajukan oleh istri, tapi kemudian sempat berhenti karena salah satu pihak mencabut gugatan,” jelas Sanusi.

Kronologi Kejadian

Nama eks Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, berinisial JA, kembali jadi perbincangan hangat setelah digerebek warga bersama seorang wanita berinisial MZ di sebuah kamar kos di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (23/6/2025).

Penggerebekan ini dipicu laporan dari istri sah JA, Yunita Tri Kumalasari, yang membuntuti suaminya sejak pagi bersama kuasa hukum dan kerabatnya.

 Yunita mengaku melihat langsung JA masuk ke dalam rumah kos sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, saat aparat dari Polsek Ilir Barat I tiba pukul 14.00 WIB, JA dan MZ enggan keluar meski telah dipanggil dan dikepung warga.

Bahkan, orang tua JA yang turut datang ke lokasi pun gagal membujuk anaknya membuka pintu.

Polisi yang sempat ragu melakukan tindakan akhirnya mendobrak pintu setelah Yunita membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang.

Saat pintu kamar berhasil dibuka, JA yang mengenakan topi dan kaus hitam sempat mengamuk dan memberontak ketika diamankan.

MZ, yang diduga selingkuhannya, hanya terdiam di tengah sorakan warga.

Keduanya kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua RT 29 RW 08 Kelurahan Demang Lebar Daun, Gani Asmadi, mengaku terkejut dengan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa rumah kos itu dulunya adalah rumah pribadi yang baru setahun terakhir dialihfungsikan menjadi kos-kosan.

"Kami pun tidak termonitor ada kejadian seperti ini," tutup Gani.

Diduga Sudah Lama Selingkuh

Sejumlah media sosial di Sumsel, belakangan ini banyak memposting soal isu perselingkuhan pejabat di OKU Selatan, Sumsel.

Sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan oleh sang istri yang diketahui berinisial YTK ke Polrestabes Palembang.

Namun, belakangan ini kasus ini kembali viral di media sosial. Sang istri mengaku menuntut keadilan atas kasus tersebut.

Bahkan, sang istri melalui akun instagramnya memposting bukti perselingkuhan suaminya yang kembali direpost oleh sejumlah media sosial.

Dalam postingan yang beredar, tampak sang suami gym bersama wanita yang diduga selingkuhannya.

Iapun membubuhkan caption yang bertuliskan bahwa suaminya pamit pergi dinas luar (DL) ke Jakarta ternyata diduga bertemu bersama selingkuhannya berinisial M.

 "Izin ke luar Kota pakai baju Dinas, ternyata shopping dan check in dengan pelakor," tulisnya.

Sebagai istri sah, ia juga menerangkan bahwa ia telah cukup bersabar terhadap kelakuan suaminya, hingga mengaku sudah tak tahan hingga membawa permasalahan ke ranah hukum Polda Sumsel.

Diterangkannya bahwa dugaan perselingkuhan diketahuinya setelah mendapat pesan Instagram dari akun fake, bahwa pelakor dan suaminya bersama di sebuah hotel.

"Pada tanggal 13 November saya menerima pesan pribadi (DM) di instagram saya dai yang memberitahu melalui akun fake. Beliau share semua perbuatan perempuan itu di Jakarta, kebetulan suami saya itu juga ada di Jakarta,"bebernya 

Kini, kasus inipun kembali viral disejumlah medias sosial.

Menanggapi hal tersebut, pejabat yang diketahui sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) bernama Josh Akherman, S.STP, MSi saat dikonfirmasi tak banyak memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

"Minta doanya semoga masalah ini cepat selesai," ujarnya singkat.

Dilaporkan Sejak 2024

Dalam video yang beredar, oknum pejabat OKU Selatan itu tampak melakukan hal tak senonoh saat sedang ngegym bersama selingkuhannya.

Sang istri SAH yang mengetahui hal itu pun tak tinggal diam, melalui sosial medianya ia lantas mengungkap perselingkuhan suami.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @queennita1987, Yunita membagikan kronologi dan bukti perselingkuhan suaminya dengan seorang wanita berinisial MZ

Tak hanya tangkapan layar percakapan, Yunita juga mengunggah video tak senonoh yang diduga memperlihatkan JA (suaminya) dan MZ di sebuah gym saat dinas di Jakarta.

“Darah saya panas, kepala saya sakit, hati saya hancur melihat perbuatan mereka di salah satu gym di hotel melakukan perbuatan bathil, nauzubillahminzalik,” tulis Yunita dalam unggahannya.

Yunita lantas tak tinggal diam, ia menghubungi MZ wanita simpanan sang suani.

Ketika Yunita mencoba menghubungi MZ melalui pesan pribadi di Instagram, wanita tersebut mengakui perselingkuhan itu dan bahkan menantangnya untuk melaporkan perbuatannya ke polisi.

Namun lantaran tak tahan lagi dihianati, Yunita pun melaporkan kejadian tersebut.

Melalui Instagramnya, Yunita  melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat, 15 November 2024.

“Ini bukan kali pertama beliau melakukan kesalahan. Saya merasa harga diri saya diinjak-injak, mental saya 10 tahun diacak-acak, dan di sini sudah titik saya menyerah,” tulis Yunita.

Selain itu pada postingan yang lain, Nita mengaku mengungkap perselingkuhan suaminya itu ke publik bukan karena dirinya ingin membongkar aib keluarganya, melainkan karena harga dirinya sudah diinjak-injak.

"Bismillah..assalamualaikum wrb disini saya bukan berniat untuk membuka aib keluarga, saya sudah terlalu cukup lama untuk berdiam, dan ini bukan kali pertama beliau melakukan kesalahan, saya merasa harga diri saya sudah diinjak2, mental saya 10 tahun di acak2, dan disini sudah titik saya menyerah," tulis Nita.

Yunita lantas mengungkap kronologi perselingkuhan suaminya itu.

"Singkat cerita, kejadian ini saya ketahui pada tgl 13 november, saat itu ada pesan pribadi di instagram saya, yang memberitahu melalui akun fake, beliau share smua perbuatan perempuan itu selama di jakarta, yang kebetulan suami saya saat itu juga berada di jkt," ungkap Nita.

Ternyata, kata Nita, suaminya tersebut juga kerap bermesraan di tempat gym bersama dengan perempuan selingkuhannya itu.

Tak cuma di tempat gym rupanya Yunita juga pernah memergoki JA jalan dengan MZ pada tahun 2022 lalu.

"Dengan perempuan yang sama, yang pernah saya ketahui ditahun 2022," bebernya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved