Berita Sumsel
Apa Status Pernikahan Saat Wanita Ucap Cerai Usai Akad? Kemenag PALI Sumsel Soroti Status Penghulu
Selain menyoroti pihak wanita yang mengajukan cerai usai akad nikah, sosok dan status penghulu juga disorot. Bagaimana nasib pernikahan ini?
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Refly Permana
"Kalau tidak tercatat secara hukum. Jelas proses perceraiannya tidak bisa melalui pengadilan agama. Karena mereka blum punya status sebagai suami istri secara hukum," jelasnya.
Sripoku.com belum mendapatkan konfirmasi lanjutan atas adanya fenomena pernikahan seumur jagung ini.
Berdasarkan keterangan beberapa sumber mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, kejadian tersebut terjadi di Desa Betung Kecamatan Abab.
Sumber tersebut menyebutkan bahwa, pengantin pria itu merupakan warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal
Sementara pengantin wanita merupakan warga Desa Betung Kecamatan Abab.
Akad nikah tersebut diketahui dilaksanakan di rumah pengantin wanita di Desa Betung Kecamatan Abab. Namun untuk waktu kapan perosesi akad nikah tersebut berlangsung, belum diketahui secara pasti.
Dalam video tersebut, semula akad ikah itu terlihat berjalan lancar, dimana pengantin pria mengucapkan ijab kabul bersama wali nikah pihak mempelai wanita dengan dibimbing oleh penghulu.
Pengantin wanita tampak duduk di sebelah pengantin pria saat prosesi akad nikah berlangsung.
Namun berselang beberapa detik usai akad nikah tersebut dinyatakan Sah, kemudian sang pengantin wanita tiba- tiba berkata minta bercerai.
“Pak Ketip, aku nak sara, aku dak senang, dia ngecakan aku, dem aku nak sara (Pak Penghulu, aku mau cerai, aku nggak suka, dia melecehkan aku. Sudah aku mau cerai),” kata pengantin wanita dalam video tersebut kemudian langsung berdiri meninggalkan lokasi.
Sontak hal tersebut membuat heboh bagi para tamu yang hadir serta kedua belah pihak keluarga yang menyaksikan saat sang mempelai wanita itu pergi masuk ke kamar.
Begitu juga dengan pengantin pria yang tampak kaget melihat istri yang baru dinyatakan sah dinikahinya itu berkata seperti itu.
Dalam video tersebut, pengantin pria juga berkata bahwa ia bertekad tidak akan menceraikan istri yang baruh dinikahi nya itu, meski sang wanita minta cerai dengan alasan tidak senang.
Belum tahu persis adanya permasalahan apa diantara keduanya.
Namun seorang penghulu yang dengan tenang mendinginkan keadaan tersebut, dan meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Anak Wako Prabumulih Jadi Anggota Paskibraka Sumsel, Kayla Rela Jarang Komunikasi dengan Orang Tua |
![]() |
---|
Job Fair Sumsel 2025 Terbuka Untuk Disabilitas, 34 Perusahaan Kerja Sama Disnakertrans Sumsel |
![]() |
---|
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Sumsel Siap Bangun Jembatan Muara Lawai yang Roboh |
![]() |
---|
Kelompok Tani di Air Salek Banyuasin Lapor Polisi karena Dilarang Saat akan Garap Sawah |
![]() |
---|
Banjir di Jalintim Muba KM 148 Berangsur Surut, Lalu Lintas Sudah Bisa Dua Jalur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.