Berita OKI
TAMPANG Si Penagih Hutang di OKI yang Sok Jagoan Pakai Pistol Revolver, Wajah Pucat Ketemu Polisi!
Kejadian ini terjadi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di area perkebunan Kecamatan Pampangan, OKI.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Seorang pria berinisial H (44) diamankan Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) setelah menodongkan senjata api rakitan (senpira) jenis pistol revolver kepada seseorang yang ia tagih hutangnya.
Kejadian ini terjadi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di area perkebunan Kecamatan Pampangan, OKI.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Rio Trisno, menjelaskan bahwa tindakan pelaku termasuk pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal, melanggar KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Kronologi kejadian:
- Pelaku datang bersama istrinya menagih utang.
- Istrinya turun dari mobil dan membentak korban.
- Pelaku kemudian keluar dan menodongkan senpira jenis pistol ke arah korban sambil mengancam.
- Setelah itu, pelaku menyelipkan senjata ke pinggangnya dan pergi.
Baca juga: FAKTA Polisi Pangkatnya Setingkat Lagi Jenderal yang Viral Pukul Pelayan Kafe, Gegara Indomie Telur!
Korban yang ketakutan langsung melapor ke pihak kepolisian.
Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menghentikan pelaku di jalan poros PT PSM pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: MAHASISWA di Pagar Alam Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba, Digrebek Polisi saat Lakukan Hal Ini!
Barang bukti yang diamankan:
- 1 pucuk senpira jenis revolver
- 4 butir amunisi kaliber 5.56 mm
- 1 bilah senjata tajam
Pelaku kini diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Iptu Rio menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan dan membahayakan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi laporan cepat dari korban dan kesigapan petugas di lapangan.
MISTERI Sapi Jantan Hitam yang Terikat di Belakang Rumah Warga Tanjung Lubuk OKI, Ini Kata Polisi! |
![]() |
---|
SMA Negeri 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Dana Siswa Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
Panasnya Sengketa Lahan Plasma di OKI, Putusan MA 'Dimentahkan' di Meja Klarifikasi |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Sengketa Lahan di OKI Berakhir di Jalur Hukum |
![]() |
---|
Pemkab OKI Jamin Hak dan Kesejahteraan ASN di OKI Melalui Rekonsiliasi Data Taspen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.