Polisi Kerepotan, Bahar bin Smith Ngamuk di Polres, Tampang Penganiaya Dua Adiknya Dipamerkan

Dua adik Bahar bin Smith menjadi korban tindak kriminalitas. Bahar ngamuk di Mapolres, polisi kesulitan untuk menenangkanya.

Editor: Refly Permana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menunjukkan foto pelaku penganiayaan terhadap adik Habib Bahar bin Smith, Zein bin Smith, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). 

SRIPOKU.COM - Bahar bin Smith dikabarkan marah di polres ketika mendengar dua adiknya diperlakukan tidak wajar oleh seorang tak dikenal.

Polisi menangkap dua pelaku yang bikin dua adik Bahar bin Smith, Z dan S, menjadi korban kriminalitas.

Z menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam, sementara S sempat menjadi korban asusila sebelum aksi pelaku diketahui oleh Z.

Peristiwa yang terjadi di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) dini hari ini bikin Bahar bin Smith tak bisa mengontrol emosinya ketika mendatangi mapolres.

Mengutip wartakotalive.com, kejadian bermula saat Z mendengar suara teriakan adik perempuannya yang berinisial S memanggil namanya.

Z lalu mendatangi sumber suara tersebut dan melihat adiknya sedang dilecehkan oleh pelaku. 

Saat itu pelaku juga menutup mulut S.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan Z dan pelaku sempat terlibat baku hantam. 

Tak lama kemudian, Z mendatangi rumah pelaku dan keduanya sempat saling dorong.

Pelaku yang memegang pisau kemudian mengarahkan senjata tajam itu ke leher Z.

Z mencoba menepis todongan pisau tersebut hingga mengakibatkan tangan kanannya mengalami luka robek.

Dalam kasus ini, tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku berinisial YLK dan EKK.

YLK ditangkap di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dia melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban, korban saudara Z.

Sementara itu, pelaku EKK diringkus di Jalan Arjuna, Pamulang, Tangerang Selatan.

Ade Ary mengungkapkan, EKK diduga melecehkan seorang wanita berinisial S.

Sementara itu, Ichwan Tuankotta selaku pengacara Bahar bin Smith mengatakan kliennya murka saat mengetahui dua adiknya jadi korban kejahatan. 

Bahar sempat ngamuk di Polres saat membuat laporan polisi. 

"Ngamuk, di Polres juga ngamuk, nenangin juga susah," katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved