Nasib 301 Orang Pendemo yang Diamankan Polisi Usai Sufmi Dasco Ahmad Datangi Polda Metro Jaya

Berikut ini nasib 301 orang pendemo yang menolak RUU Pilkada berujung ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis kemarin.

Editor: adi kurniawan
Bay ISMOYO / AFP
Foto udara menunjukkan para pengunjuk rasa memblokir akses ke gedung DPR di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024 untuk memprotes upaya pembatalan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah aturan kelayakan kandidat dalam pemilihan penting akhir tahun ini. 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini nasib 301 orang pendemo yang menolak RUU Pilkada berujung ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis kemarin.

Dari proses pengamanan ada 301 Orang yang telah diamankan oleh jajaran polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim dan beberapa Polsek dan Polres Jakbar.

Guna mengecek para pendemo yang ditangkap saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung DPR kemarin, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8/2024).

Sufmi Dasco Ahmad juga ditemani Pimpinan Baleg DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman mengecek para pendemo yang ditangkap saat aksi unjuk rasa kemarin.

Kedatangan mereka disambut langsung Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Dharma dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

"Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian," kata Dasco kepada wartawan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Dia mengaku siap jadi penjamin para pendemo tersebut sepanjang tidak terindikasi melakukan tindak pidana dalam peristiwa demo ricuh itu.

"Kami akan menjamin untuk mereka dikeluarkan dan kami berterimakasih pada pihak kepolisian yang kemarin telah bersama-sama menjaga aksi dengan baik di DPR," tuturnya.

Selain pendemo yang ditangkap di Polda Metro Jaya, Dasco mengatakan dia juga akan menjamin para pendemo yang ditangkap di Polres dan Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat," jelasnya.

Sebelumnya, Polisi menyebut menangkap ratusan orang dalam demo penolakan RUU Pilkada berujung ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis kemarin.

"Dari proses pengamanan ada 301 Orang yang telah diamankan oleh jajaran polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim dan beberapa Polsek dan Polres Jakbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024). 

Ade Ary merinci Polda Metro sendiri mengamankan sebanyak 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang. 

Dari jumlah total massa yang diamankan, termasuk tiga orang di antaranya yang melakukan pembakaran mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.

Ade Ary mengatakan mereka yang diamankan diduga menggangu ketertiban. Beberapa di antara mereka juga melakukan perusakan hingga menyerang petugas. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved