Nasib 301 Orang Pendemo yang Diamankan Polisi Usai Sufmi Dasco Ahmad Datangi Polda Metro Jaya
Berikut ini nasib 301 orang pendemo yang menolak RUU Pilkada berujung ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis kemarin.
Editor:
adi kurniawan
Bay ISMOYO / AFP
Foto udara menunjukkan para pengunjuk rasa memblokir akses ke gedung DPR di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024 untuk memprotes upaya pembatalan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah aturan kelayakan kandidat dalam pemilihan penting akhir tahun ini.
"Orang-orang yang diamankan ini diduga menggangu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kerasan terhadap petugas," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan beberapa orang di antaranya sudah dipulangkan. Sementara itu, beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi untuk yang di Jakbar semuanya sudah selesai. Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," tuturnya.
Tags
Sufmi Dasco Ahmad
Polda Metro Jaya
RUU Pilkada
tolak RUU Pilkada
Habiburokhman
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Sripoku.com
Baca Juga
| Kunci Jawaban Soal Akidah Akhlak Kelas 1 SD Halaman 33 Kurikulum Madrasah |
|
|---|
| Kisi-kisi Soal Ulangan Sumatif Bahasa Inggris Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Kisi-kisi Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Kunci Jawaban dan Kisi-kisi Soal Ulangan Sumatif PJOK Kelas 6 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Kisi-kisi Soal Ulangan Sumatif Bahasa Inggris Kelas 5 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.