Nasib 301 Orang Pendemo yang Diamankan Polisi Usai Sufmi Dasco Ahmad Datangi Polda Metro Jaya
Berikut ini nasib 301 orang pendemo yang menolak RUU Pilkada berujung ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis kemarin.
SRIPOKU.COM -- Berikut ini nasib 301 orang pendemo yang menolak RUU Pilkada berujung ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis kemarin.
Dari proses pengamanan ada 301 Orang yang telah diamankan oleh jajaran polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim dan beberapa Polsek dan Polres Jakbar.
Guna mengecek para pendemo yang ditangkap saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung DPR kemarin, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8/2024).
Sufmi Dasco Ahmad juga ditemani Pimpinan Baleg DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman mengecek para pendemo yang ditangkap saat aksi unjuk rasa kemarin.
Kedatangan mereka disambut langsung Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Dharma dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
"Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian," kata Dasco kepada wartawan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Dia mengaku siap jadi penjamin para pendemo tersebut sepanjang tidak terindikasi melakukan tindak pidana dalam peristiwa demo ricuh itu.
"Kami akan menjamin untuk mereka dikeluarkan dan kami berterimakasih pada pihak kepolisian yang kemarin telah bersama-sama menjaga aksi dengan baik di DPR," tuturnya.
Selain pendemo yang ditangkap di Polda Metro Jaya, Dasco mengatakan dia juga akan menjamin para pendemo yang ditangkap di Polres dan Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat," jelasnya.
Sebelumnya, Polisi menyebut menangkap ratusan orang dalam demo penolakan RUU Pilkada berujung ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis kemarin.
"Dari proses pengamanan ada 301 Orang yang telah diamankan oleh jajaran polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim dan beberapa Polsek dan Polres Jakbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary merinci Polda Metro sendiri mengamankan sebanyak 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Dari jumlah total massa yang diamankan, termasuk tiga orang di antaranya yang melakukan pembakaran mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.
Ade Ary mengatakan mereka yang diamankan diduga menggangu ketertiban. Beberapa di antara mereka juga melakukan perusakan hingga menyerang petugas.
"Orang-orang yang diamankan ini diduga menggangu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kerasan terhadap petugas," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan beberapa orang di antaranya sudah dipulangkan. Sementara itu, beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi untuk yang di Jakbar semuanya sudah selesai. Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," tuturnya.
Sufmi Dasco Ahmad
Polda Metro Jaya
RUU Pilkada
tolak RUU Pilkada
Habiburokhman
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Sripoku.com
Rekam Jejak Pratu Aprianto Rede Radja Tersangka Penganiayaan Prada Lucky, Ternyata Atlet Tinju |
![]() |
---|
Modul Ajar Deep Learning PPKN Kelas 7 SMP Bab 2 Norma dan UUD NRI Tahun 1945 |
![]() |
---|
Modul Ajar Deep Learning PPKN Kelas 7 SMP Bab 1 Sejarah Kelahiran Pancasila |
![]() |
---|
15 Soal Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA Materi Menjaga Keutuhan NKRI |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Halaman 41 Kurikulum Merdeka, Section 2 - Listening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.