Polda Metro Beberkan Alasan Sita 2 Ijazah Jokowi Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita dua ijazah milik Jokowi untuk penyidikan dalam kasus pencemaran nama baik

Editor: adi kurniawan
Kompas.com
JOKOWI SELESAI DIPERIKSA - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Yakub Hasibuan sebagai kuasa hukumnya dalam kasus tudingan ijazah palsu berlangsung di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025). 

SRIPOKU.COM -- Tudingan ijazah palsu yang diduga dilontarkan oleh Roy Suryo cs dilakukan penyidikan, terbaru Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita dua ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Peyitaan dua ijazah Jokowi tersebut untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penyitaan tersebut. 

Ia menyebut penyidik menyita ijazah SMA dan ijazah S1 milik Jokowi sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Benar, penyidik Subdit Kamneg telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA milik Presiden," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan, penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik.

Baca juga: IJAZAH Asli Jokowi Akhirnya Disita Penyidik, Ayah Gibran Dicecar 45 Pertanyaan saat Pemeriksaan

Adapun Polda Metro Jaya saat ini menangani dua objek perkara dalam kasus tersebut. 

Objek perkara pertama adalah dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan langsung oleh Joko Widodo pada 30 April 2025. 

Objek perkara kedua menyangkut dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong, yang dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah Polres.

Kedua perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

"Penyidik masih melakukan pemanggilan ulang terhadap para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Ade Ary.

Ia menambahkan, penetapan status tersangka terhadap para terlapor akan diputuskan setelah seluruh proses penyidikan selesai. (m31)

Ijazah Jokowi Disita Penyidik

Jokowi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).

Dalam pemeriksaan di Polresta Solo tersebut, Jokowi dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved